Aceh Utara, Barometer 99.com – Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S., turun langsung bersama Tim Gabungan dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 151 personel dari berbagai instansi pusat dan daerah, meliputi BNN RI, Polri, TNI, Bea Cukai, Satpol PP-WH, Dinas Pertanian, serta perwakilan masyarakat setempat.
Apel pengecekan dan pengarahan dipimpin oleh Kasatgas BNN Pusat Kombes Pol Heru Yulianto, S.H., M.H., di halaman Masjid Dusun Alue Ie Mudik. Dalam arahannya, Kombes Pol Heru Yulianto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebagai lembaga utama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Pemusnahan ladang ganja ini adalah langkah konkret dalam melindungi masyarakat dan negara dari bahaya narkoba serta menjaga masa depan generasi muda,” ujarnya.
Setelah apel, personel gabungan bergerak menuju lokasi ladang ganja dengan kendaraan roda dua dan empat, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh sekitar satu kilometer menuju area pemusnahan. Sesampainya di lokasi, tim langsung mencabut dan membakar tanaman ganja yang tumbuh di kawasan perbukitan Desa Teupin Reusep. Pemusnahan dilakukan secara serentak di lima titik berbeda di wilayah tersebut.
Dari hasil kegiatan diketahui, luas ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 6 hektare, dengan tinggi tanaman antara 10 hingga 350 sentimeter. Total tanaman yang ditemukan berjumlah sekitar 92.000 batang dengan perkiraan berat basah mencapai 49 ton. Usai pemusnahan, personel gabungan bersama masyarakat menaburkan bibit jagung sebagai langkah pemulihan dan pemberdayaan lahan agar kembali produktif serta bermanfaat bagi kesejahteraan warga.
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S., menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara BNN, TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini. “Ini merupakan bukti nyata kerja sama lintas sektor dalam menjaga wilayah kita dari bahaya narkoba. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi menanam ganja, melainkan beralih ke tanaman produktif yang halal dan menyejahterakan,” tegas Dandim.
Operasi pemusnahan ini menandai keseriusan aparat dalam memerangi peredaran ganja di Aceh Utara. Kolaborasi lintas instansi yang solid menjadi kunci keberhasilan kegiatan, sekaligus mendorong masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan berorientasi pada kesejahteraan ekonomi melalui pertanian produktif.
