Mataram-NTB, Barometer99.com- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kepastian hukum atas dugaan kasus suap yang melibatkan dua anggota DPD RI asal NTB, H. Muh. Rifki Farabi dan Mirah Midadan Fahmid. LMND menilai belum adanya perkembangan berarti dalam penanganan laporan tersebut hingga awal November ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Pengurus Pusat LMND, Juwaidin, menyampaikan bahwa keterlambatan penyelidikan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap komitmen lembaga negara dalam menjaga sistem politik yang bersih. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas posisi dan tanggapan para pihak yang disebut dalam laporan dugaan suap pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024–2029.
“Ketika sebuah laporan menyangkut pejabat yang mewakili daerah, setiap kelambatan proses penegakan hukum dapat berimplikasi pada menurunnya kepercayaan publik. KPK perlu memastikan tahapan penyelidikan berjalan tanpa pengecualian jabatan apa pun,” kata Juwaidin, Minggu (2/11/2025). “Apabila para senator merasa tidak terlibat, penyelesaian melalui proses hukum terbuka merupakan cara yang paling tepat. Diam bukan jawaban bagi publik.”
Ia menambahkan, sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI semestinya memberikan keteladanan dalam menjaga integritas politik. Ketiadaan klarifikasi dari dua senator tersebut dinilai justru memperluas ruang spekulasi mengenai dugaan keterlibatan mereka.
“Kami mendorong kedua senator untuk menyampaikan keterangan resminya kepada publik. Tanggung jawab jabatan menuntut transparansi, bukan menghindar dari pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua senator yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan media mengenai perkembangan kasus tersebut. (*).
