Gelar Senat Raja Ampat Tegaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Kota Sorong, PBD, Barometer99.com,ย  (3/10/25) โ€“ Gelar Senat Raja Ampat yang berlangsung selama dua hari di Kota Sorong, Papua Barat Daya, menghasilkan maklumat penting terkait penguatan tata kelola adat dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Raja Ampat. Forum ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat, akademisi, dan pemerintah daerah yang secara bersama-sama menyepakati delapan poin strategis sebagai landasan kebijakan ke depan.

Dalam dialog yang terbagi dalam tiga komisiโ€”Komisi Alam, Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; Komisi Kebudayaan, Identitas; serta Komisi Media dan Sinergitasโ€”terdapat kesepakatan mendesak pembentukan Peraturan Daerah tentang pengakuan masyarakat adat. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan perlindungan hak-hak adat sekaligus pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Selain itu, forum menekankan pentingnya membentuk Forum Komunikasi Adat Raja Ampat sebagai wadah musyawarah adat yang berkelanjutan, serta mendesak pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat adat secara langsung dalam setiap kebijakan pembangunan di wilayah tersebut, sejalan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (UU No. 2 Tahun 2021).

BACA JUGA :  Menteri Imipas Tegaskan ke Jajaran: Kalau Tidak Mampu Berprestasi, Jangan Berbuat Masalah!

Gelar Senat juga mengangkat isu sengketa wilayah antara Provinsi Papua Barat Daya dan Maluku Utara, serta antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat. Pemerintah pusat didesak untuk mengembalikan pulau-pulau yang disengketakan, termasuk Sain, Kiyas, Piay, dan Salawati Selatan, kepada pengelolaan pemerintah daerah Raja Ampat.

Di bidang lingkungan, forum mendukung kebijakan Presiden untuk menutup dan mencabut izin usaha penambangan nikel, khususnya PT Gag Nikel, sebagai upaya menjaga kawasan Raja Ampat yang ditetapkan sebagai Geopark dan Cagar Biosfer Dunia. Komitmen ini merupakan wujud nyata masyarakat adat menjaga warisan leluhur berupa tanah, laut, dan hutan dari kerusakan ekstraktif.

BACA JUGA :  Suasana Haru, Dandim 1012/Buntok Pimpin Upacara Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer

Dalam harapannya, Gelar Senat Raja Ampat menegaskan bahwa kelestarian alam dan penguatan identitas budaya masyarakat adat adalah kunci keberlanjutan dan kesejahteraan generasi mendatang di kawasan yang kaya akan sumber daya alam ini.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *