Berita  

Timses Iqbal Dinda Masuk Tim Percepatan Pembangunan, Maman: Ini Pemborosan Anggaran

Mataram-NTB, Barometer99.com, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah untuk melaksanakan tiga program utama dan program prioritas Iqbal-Dinda.

Namun dibalik pembentukan tim tersebut, muncul kritikan dari seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Aminurlah. Ia mengatakan bahwa pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah adalah pemborosan anggaran.

“Ini pemborosan anggaran,” kata Maman, Jum’at (26/9/25).

Anggota Komisi III DPRD NTB itu membeberkan alasan pemborosan anggaran yang digunakan tim tersebut, menurutnya, penggajian tim yang dibentuk akan menggunakan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA :  Alami Kecelakaan, Anggota DPRD Dompu Meninggal, Polres Dompu Sampaikan Belasungkawa

“Gaji mereka tetap digunakan disitu,” tutur dia.

Lebih jauh ia menjelaskan, Anggaran-anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk Hal-hal yang lebih urgen dan produktif. Misalnya, membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem dan program prioritas lainnya.

“Jangan boros lah, masih ada yang sangat diperlukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal resmi menunjuk 15 orang yang akan membantunya dalam menjalankan visi misi NTB Makmur Mendunia.

15 orang tersebut ditunjuk Lalu Muhammad Iqbal sebagai Tim Percepatan Pembangunan Daerah di NTB yang akan menjalankan tiga isu strategis di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA :  Tanamkan Wawasan Kebangsaan Kepada Anak Perbatasan, Satgas Yonarmed 19/Bogani, Selenggarakan Outdoor Learning

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Iswandi mengungkapkan, bahwa 15 orang yang di SK (Surat Keputusan) kan langsung oleh Gubernur NTB, untuk melaksanakan tiga program strategis .

Program itu yakni, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB destinasi kelas dunia.

“Ini isu strategis yang akan dilaksanakan 15 orang yang di SK kan oleh Gubernur,” ungkapnya Ju’mat, (26/9/25).

Berikut Nama-nama 15 orang yang di SK kan oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.

1. Dr. Adhar Hakim, S.H., Μ.Η (Koordinator);

BACA JUGA :  Polisi Amankan 4 Tersangka dan 35,31 Gram Ganja pada Operasi Kampung Bebas Narkoba Di Lotim 

2. Chairul Mahsul, S.H., M.M (Wakil Koordinator);

3. Dr. Prayitno Basuki, S.E., Μ.Α (Anggota);

4. Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D (Anggota);

5. dr. I Ketut Artastra, M.P.H (Anggota);

6. Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D (Anggota);

7. Prof. Dr. Sitti Hilyana (Anggota);

8. Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc (Anggota);

9. Ir. Giri Arnawa, M.M (Anggota);

10. Akhmad Saripudin, S.Hut (Anggota);

11. Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D (Anggota);

12. Ir. Lalu Martawijaya (Anggota);

13. Lalu Pahrurrozi, S.T., Μ.Ε (Anggota);

14. Esti Wahyuni, S.IP (Anggota);

15. Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I (Anggota). (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *