Kejati Aceh Terima Kunjungan Pimpinan Redaksi Harian Serambi Indonesia

Barometer99.com Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur beserta rombongan, pada Rabu (30/07/2025) di ruang kerja Kajati Aceh. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka audiensi dan koordinasi antara Kejati Aceh dan Harian Serambi Indonesia Aceh.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Intelijen dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, kedua pihak berdiskusi seputar pentingnya sinergi antara media massa dan lembaga penegak hukum dalam menyampaikan informasi yang objektif, akurat, dan edukatif kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi yang konstruktif dengan media, khususnya Serambi Indonesia sebagai salah satu media arus utama di Aceh.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Serambi Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus menjaga independensi pers sembari tetap menjalin komunikasi yang baik dengan institusi hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang saling mendukung, terutama dalam mengedukasi publik terkait isu-isu hukum dan pemberantasan tindak pidana, sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar keempat demokrasi.

(Ril/Red)

Exit mobile version