Reformulasi Forum KKPH untuk Efektivitas Pengawasan Laut Nasional

Polkam, Jakarta Barometer99.com Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi untuk membahas revisi Keputusan Menko Polhukam Nomor 55 Tahun 2022 tentang Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia.

Pembahasan revisi Kepmenko ini dilatarbelakangi perubahan nomenklatur kementerian dan kedeputian yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2025 dan Peraturan Menko Polkam Nomor 6 Tahun 2024. Beberapa nama kementerian serta struktural kedeputian dalam Keputusan Menko Polhukam No. 55/2022 dinilai tidak lagi sesuai dengan susunan organisasi terbaru.

“Kondisi ini memunculkan kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan anggota forum, tata nama, dan tugas fungsi masing-masing instansi berdasarkan regulasi terkini,” kata Asdep doktrin dan Strategi Pertahanan, Parwito, Rabu (7:5/2025).

BACA JUGA :  Buka Raker Ikatan Alumni Universitas Trisakti, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Antisipasi Ancaman Krisis Ekonomi Global

Lebih dari itu, dalam upaya memperkuat pengawasan dan penanganan isu di wilayah perairan, rapat juga membahas pembentukan Desk Keamanan Laut yang akan berperan sebagai focal point dalam hal koordinasi lintas sektor. Forum KKPH perlu menyelaraskan kompetensi dan wewenang antar-anggota untuk mencegah tumpang tindih serta memastikan respons cepat terhadap berbagai potensi ancaman keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

BACA JUGA :  HUT ke-76 Brimob, Kapolri Jenguk Anggota yang Tertembak saat Bertugas

Rapat menghasilkan beberapa masukan seperti peran Desk Keamanan Laut, pembahasan anggaran serta penjelasan pada beberapa diktum yang mana akan dibahas lebih lanjut dengan Biro Hukum Kemenko Polkam, serta akan dilakukan pembahasan lanjutan yg direncanakan minggu depan pada bulan Mei ini.

Dengan pertemuan tersebut, diharapkan akan mempercepat proses revisi Keputusan Menko Polhukam Nomor 55 Tahun 2022 mampu memperkuat struktur dan sinergi antar-instansi, sehingga Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia dapat beroperasi lebih efektif di bawah kerangka regulasi terbaru.

BACA JUGA :  Danmenarmed 2 Kostrad Terima Piagam Penghargaan Satker Peraih WBK dalam Rapim TNI 2025

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *