Kemenko Polkam: Negara Hadir Dorong Pelindungan Keamanan Siber dan Data

Polkam, Jakarta Barometer99.com Keamanan siber dan pelindungan data bukan lagi isu teknis semata, tetapi telah menjadi dimensi strategis dari pertahanan dan keamanan negara yang perlu terus kita evaluasi dan perkuat.

“Oleh sebab itu, pentingnya respon terhadap isu ini menuntut pendekatan whole-of-government dan whole-of-society, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara terintegrasi dan berkelanjutan.” ungkap Marsda TNI Eko.

Hal tersebut merupakan atensi tugas desk keamanan siber dan pelindung yang telah dibentuk sejak November 2024 yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, selaku Koordinator Monitoring dan Evaluasi Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data saat membuka Rapat Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

BACA JUGA :  Danramil Merauke Bersama Kapolsek dan Masyarakat Ikuti Vicon Program TNI AD Manunggal Air

Pembentukan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data merupakan program dan langkah strategis dari Kemenko Polkam dalam menjawab tantangan meningkatnya ancaman siber dan kebutuhan akan tata kelola data yang kuat.

“Diharapkan koordinasi dan sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan fungsi-fungsi keamanan siber dan pelindungan data. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah menciptakan pola hubungan kerja yang efektif, efisien, dan terintegrasi,” kata Eko.

Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi nasional dalam rangka menghadapi tantangan siber yang kian kompleks dan dinamis serta memastikan bahwa kebijakan, tindakan, dan sistem pengamanan yang diterapkan oleh K/L teknis dan mitra lainnya saling melengkapi dan mendukung satu sama lain.

BACA JUGA :  Satgas BGC KONGA TNI XXXIX-D MONUSCO Sukses Jalani COE Triwulan Kedua

Eko juga menambahkan Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, tangguh, dan terpercaya.

“Negara hadir secara tegas dalam melindungi ruang digital nasional, menjamin hak warga negara atas pelindungan data pribadi, dan meningkatkan ketahanan nasional dari ancaman siber lintas batas,” ungkap Eko.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, selaku Narasumber dalam forum ini menyampaikan bahwa perlunya strategi dan upaya keamanan dan ketahanan siber serta pelindungan data di indonesia

BACA JUGA :  Hindari Kecelakaan, Kakorlantas : Sehat Dan Tidak Lelah Menjadi Syarat Mutlak Saat Berkendara

“Diharapkan Kolaborasi bersama untuk menerapkan langkah-langkah proaktif dalam melindungi sistem pemilihan dari serangan siber merupakan suatu keharusan. Peran aktif dari pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta dalam membangun pertahanan yang kuat terhadap ancaman ini menjadi esensial,” jelas Ardi Sutedja

Dalam rapat, Pokja Tata Kelola Keamanan Siber dan Pelindungan Data; Pokja Tata Kelola dan Infrastruktur; Pokja Pencegahan; Pokja Deteksi, Penanggulangan dan Pemulihan; Pokja Sanksi dan Penegakan Hukum; Pokja Kerja Sama dan Komunikasi Publik, menyampaikan rencana kerja dengan target dan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *