Berita  

Perempuan Hijab 27 Tahun di Bima Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Barometer99, Bima-NTB- Seorang perempuan berinisial JD (27), warga Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diamankan oleh jajaran Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 20.35 Wita.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin mengungkapkan, penggerebekan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti JD dengan barang bukti 14 poket sabu siap edar, Uang tunai sebesar Rp5.800.000,00 yang diduga hasil penjualan sabu, dan Barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“JD mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan siap diedarkan, dengan rincian tujuh poket dijual seharga Rp100.000 dan tujuh poket lainnya seharga Rp150.000,” kata Iptu Nurdin saat dikonfirmasi.

Iptu Nurdin mengungkapkan, JD akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Polres Bima berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” lanjutnya.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat. (Red).

Exit mobile version