Maluku  

Polda Maluku Amankan Lima Pelaku Pungli di Pasar Mardika

POLDA MALUKU, Barometer99.com Kepolisian Daerah Maluku, melalui Satgas Penegakkan Hukum Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2025, mengamankan lima terduga pelaku yang melakukan aktivitas Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (2/5/2025).

Kelima pelaku pungli yang diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh Ipda Faldry. A. Nikijuluw di kawasan Pasar Mardika yaitu berinisial A.K.K (28), A.H (21), F.E.O (35), S.S (32) dan S.U (30).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting, S.IK, selaku Kaopsda Operasi Pekat Salawaku 2025, menekankan kepada tim Satgas Gakkum agar dapat memberantas penyakit masyarakat, seperti aktivitas pungli, judi, mabuk, dan kegiatan lain yang kerap meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Dua UKP dan Pemuda Kaiely Demo di Polres Buru: Desak Tangkap HELENA,UCOK Dan Pemilik Alat Berat Tiong

“Apabila ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran, agar diamankan, datakan dan laksanakan pembinaan sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” tegas Kombes Dasmin kepada satgas penegakan hukum Ops Pekat Salawaku 2025.

Untuk diketahui, saat diamankan, kelima pelaku pungli tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian menjalani pembinaan, dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

BACA JUGA :  Apel Dansat Kodam XV/Pattimura 2025, Kapolda Maluku Tekankan Sinergitas TNI-POLRI Perkuat Keamanan Wilayah

Apabila dikemudian hari kelima pelaku pungli ini masih melakukan perbuatan serupa maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *