Barometer99, Dompu-NTB- Penangkapan terhadap bandar serta pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat ada perlawanan dari warga setempat.
Perlawanan dari warga tersebut diduga di provokasi oleh dua orang yang ingin mencegah penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Satresnarkoba Polres Dompu.
“Sempat ada perlawanan dari masyarakat karena di profokasi dua orang yang ikut diamankan bersama para pengedar,” kata Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain melalui kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat Jum’at, 28 Februari 2025.
Menurut Iptu Sofian, dua warga yang ikut diamankan itu, saat penangkapan dan penggeledahan dirumah terhadap terduga bandar sabu.
Terduga bandar tersebut inisial FR (35) yang beralamat Lingkungan Sawete Timur Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
“Situasi memanas saat penggerebekan, namun tim bisa melerai dari mengambil tindakan untuk menangkap kedua provokasi,” bebernya Iptu Sofyan.
Iptu Sofyan mengungkapkan, Kelurahan Bali merupakan Kampung Rawan Narkoba di Kabupaten Dompu, namun kampung tersebut telah dilakukan operasi penegakan hukum oleh Tim gabungan Polres Dompu dan Kompi 2 Yon C Pelopor dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika.
Dalam operasi itu, tim mengamankan sebanyak 7 terduga pelaku bandar maupun pengedar narkoba jenis sabu di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari penangkapan 7 terduga bandar dan pengedar, tim mengamankan barang bukti 25.86 Gram dan 18.43 Gram (berat bersih),” tuturnya dia. (Red).