Berita  

Wanita Pengedar Pil Tramadol di Dompu Ditangkap, Ribuan Pil dan Uang Tunai Disita

Barometer99, Dompu-NTB- Wanita berhijab asal Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial ST ditangkap anggota tim Satresnarkoba Polres Dompu dengan barang bukti 1.390 butir Pil Tramadol serta uang Tunai Rp8 juta 600 ribu rupiah.

ST diamankan di lingkungan Kandai II diduga melanggar tindak pidana kesehatan yaitu memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa Obat-obatan jenis Tramadol.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat mengungkapkan, ST merupakan pengedar pil jenis Tramadol yang sudah lama mengedarkan Pil Tramadol di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB.

BACA JUGA :  Berbagai Perlombaan HUT RI, Hidupkan Ceriaan Warga Bersama Satgas Pamtas Yonif 711/Rks

“Terduga ST merupakan seorang pengedar Pil jenis Tramadol yang beroperasi di Kecamatan Woja tepatnya di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai II,” kata Kasat Narkoba Muh. Sofyan Hidayat Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut Sofyan, awalnya, informasi tersebut dilaporkan oleh masyarakat yang didapat pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 wita, bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai II sering dijadikan tempat transaksi obat-obatan jenis Tramadol.

BACA JUGA :  Sinergitas Polsek Lingsar Bersama PKM Lingsar Gelar Vaksinasi Anak

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan target setelah mendapatkan informasi,” tanggapnya Kasat.

Setelah itu, Kasat beserta timnya memastikan posisi rumah target, Tim langsung masuk mengamankan terduga perempuan berinisial ST.

Guna mendukung pelaksanaan tugas pengungkapan, Tim memanggil saksi umum guna menyaksikan proses penggeledahan rumah terduga ST. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 2 plastik berwarna hitam di dalam Lemari pakaian yang setelah dicek berisikan Obat-obatan yang diduga tramadol.

BACA JUGA :  Aksi Sigap personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Evakuasi Warga Sakit Di Perbatasan

Terkait dengan barang bukti tersebut, terduga ST mengakui sebagai miliknya namun hingga dengan Tim keluar dari rumah tersebut, terduga belum mengakui mendapatkannya darimana.

“ST belum mengakui pil jenis Tramadol didapatkan darimana, kami sedang menyelidikinya,” jelasnya kasat.

Perlu diketahui, saat sekarang ST saat menjalani pemeriksaan diruang Satresnarkoba Polres Dompu, Polda NTB. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *