Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Bea Cukai Malang Bersama Pemerintah Daerah Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Kota Batu dan Malang

MALANG, Barometer99.com – Pada hari Sabtu, 07 Desember 2024, Kantor Bea Cukai Malang, melaksanakan Operasi Gabungan bersama Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan ini,bmerupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kedua kota tersebut, sesuai dengan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Operasi tersebut, dimulai dengan pemeriksaan di toko-toko yang berada di Jalan Suropati, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Hasil pemeriksaan menunjukkan, bahwa terdapat 1.280 bungkus rokok ilegal dari berbagai jenis dan merk yang tidak dilengkapi pita cukai, dengan total 24.200 batang rokok. Barang-barang tersebut berhasil disita dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang.

Pada hari berikutnya, Rabu, tim melanjutkan operasi di Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan di toko yang beralamat di Jalan Budi Utomo, Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Di lokasi ini, tim menemukan 102 bungkus rokok ilegal dengan total 1.808 batang. Barang-barang tersebut juga disita dan dibawa ke kantor Bea Cukai.

BACA JUGA :  Kodim 0732/Sleman Gelontorkan 1216 Vaksin Covid19"
               barang bukti yang diamankan

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan di toko yang beralamat di Jalan Simpang Raya Langsep, Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, di mana ditemukan 949 bungkus rokok ilegal dengan total 18.528 batang. Tindakan serupa juga dilakukan di Jalan Terusan Surabaya, Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, di mana ditemukan 452 bungkus rokok ilegal dengan total 8.804 batang.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0818/30 Tirtoyudo Serma Dedik Bantu Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Jogomulyan, Malang

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik toko, agar tidak menjual rokok ilegal. Selain itu, stiker larangan menjual rokok ilegal juga ditempelkan di toko-toko yang terbukti melanggar.

Seluruh barang bukti hasil operasi ini, dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk proses lebih lanjut. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Malang dan Pemerintah Daerah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *