PALEMBANG – Barometer99.com Berdasarkan laporan realisasi penerimaan pajak daerah tanggal 30 September 2024 realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 85 persen lebih atau Rp. 240.287.207.889,- Senin (30/09/2024).
“Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan hingga hari ini sebesar 85, 82 persen melebihi dari target rasio yang seharusnya hanya 75 persen saja,”kata kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri AR, (30/09/2024).
Baca juga: Kejar Realisasi Target PBB, Bapenda Kota Palembang Sediakan Mobil Kas Keliling
Selain PBB, Kata Raimon ada Empat jenis Pajak yang realisasinya diatas rasio atau target, bahkan ada yang realisasinya lebih dari 100 persen.
“Pajak PBJT makanan dan minuman sebesar 79,64 persen, PBJT tenaga listrik (PLN) sebesar 80,77 persen, PBJT jasa hotel sebesar 88,73 persen serta Pajak Parkir sebesar 105,10 persen,”yang tertulis dalam laporan tersebut.
Baca juga: Untuk Menghindari Denda, Bapenda Kota Palembang Ingatkan WP Tanggal Jatuh Tempo PBJT
Namun, ada beberapa pajak yang Realisasinya sangat minim seperti Pajak burung walet hanya 21 ,72 persen, Pajak Mineral bukan logam dan batuan 26,73 persen, Pajak Air tanah sebesar 45,55 persen, Pajak reklame 71,59 persen, Pajak Kesenian dan hiburan sebesar 71,69 persen, Pajak Pajak Tenaga listrik (Non PLN) sebesar 66,89 persen serta Pajak BPHTB sebesar 63,91 persen.
Sementara realisasi Pajak secara keseluruhan sebesar 77,52 persen atau Rp. 890.306.126.715 dari target yang ditetapkan oleh pemerintah kota Palembang sebesar Rp.1.148.527.309.690,- dengan sisa waktu tiga bulan lagi Bapenda Kota Palembang masih perlu mengejar target 22,48 persen lagi.