PALEMBANG – Barometer99.com DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna ke-31 dengan agenda penyampaian Pembentukan Perda tahun 2024 oleh Bapemperda DPRD Kota Palembang, Laporan Panitia Khusus, Penyampaian Rencana Kerja DPRD Kota Palembang, Laporan Reses, Penutupan Masa Persidangan lll dan Pembukaan masa Persidangan l tahun 2024.
Rapat Paripurna ke-31 di hadiri oleh PJ Sekretaris Daerah Kota Palembang Gunawan, Pimpinan DPRD Kota Palembang Ketua DPRD Zainal Abidin, Wakil Ketua l Adzanu Getar Nusantara, Wakil Ketua ll Indra Yusuf Kusuma, dan Wakil Ketua lll Sudirman. Serta Forkopimda Kota Palembang dan juga Direktur BUMD.
Baca juga : Simak! Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Palembang saat Malam Tahun Baru 2024
Bapemperda kota Palembang di sampaikan langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Palembang Sudirman bahwa pembentukan peraturan daerah kota Palembang tahun 2024 sebanyak 14 rancangan perda Kota Palembang dan 4 Raperda inisiatif DPRD Kota Palembang.
Baca juga : PAD Sektor Pajak Over Target, Bapenda, OPD dan Wajib Pajak Terima Penghargaan
“Agenda Paripurna hari ini laporan Bapemperda dan dilanjutkan laporan hasil reses DPRD Kota Palembang kami DPRD Kota Palembang agar laporan reses ini segera di tindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang,”kata Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin saat di wawancarai usai rapat Paripurna, Kamis (28/12/2023).
Pada intinya, kata Zainal, laporan reses masih berkaitan dengan infrastruktur, kesehatan diantaranya KIS dan juga Kependudukan terkait pembuatan KTP yang masih kurangnya blanko.
“Kami berharap tahun depan blanko KTP cukup dan tersedia karena banyak pemilih tahun 2024 nanti mulai Januari hingga Februari yang akan mencetak KTP sehingga mereka bisa terdaftar jadi pemilih. Kami juga berharap masyarakat pada tanggal 14 februari ini bisa memilih,”ucapnya.