Pemekaran Provinsi Kabupaten Kota Dinilai Berdampak pada Tugas TNI dalam Pertahanan dan Keamanan 

Dr. H.R Wijaya

PALEMBANG – Barometer99.com,- Pemekaran Provinsi dan Kabupaten kota merupakan langkah penting untuk meningkatkan otonomi daerah dan pelayanan publik di Indonesia.

Namun, perlu memperhatikan dampak apa saja yang mungkin bakal terjadi pada Tentara Negara Indonesia (TNI) mulai dari tugas-tugas pertahanan hingga keamanan nasional.

Berdasarkan Tulisan DR.HR.Wijaya Pemekaran Provinsi dan Kabupaten di Indonesia melemahkan TNI dalam konteks bidang Hankamnas.

Dalam tulisan tersebut, membahas pelemahan yang terjadi pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) ketika terjadi pemekaran provinsi dan kabupaten di Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri, pemekaran wilayah administratif bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan otonomi daerah, pemekaran ini seringkali tidak diiringi dengan pengembangan wilayah administrasi TNI.

“Dalam artian setiap pemekaran Provinsi dan Kabupaten kota harus pula diikuti dengan pemekaran Kodam dan Kodim,”tulisnya.

Pengembangan wilayah administrasi TNI sering di framing (pandang) dengan masalah yang bergejolak dengan supremasi sipil oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab dan orang-orang yang tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas.

 

Apa itu supremasi sipil : 

Tradisi demokrasi di Amerika Serikat yang menekankan bahwa angkatan bersenjata suatu negara harus selalu di bawah kontrol masyarakat sipil.

Sehingga dalam tulisan atau Diksi dan Narasi yang dikembangkan pun dengan Isyu yang dipakai ketika Orde Baru (Orba) dahulu bahwa masyarakat dipancing untuk ditakut-takuti oleh TNI sehingga muncul hal yang menyeramkan wabah paranoid sosial.

Menurutnya,saat ini perlu dikaji dampak pelemahan TNI dalam konteks ini, serta implikasi dan tindakan yang diperlukan untuk menjaga efektivitas TNI dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan dan keamanan nasional.

 

Dampak Pelemahan TNI

1. Pengurangan Luas Wilayah Administrasi TNI : Pemekaran provinsi dan kabupaten seringkali mengurangi luas wilayah administrasi TNI, sehingga membatasi kemampuan mereka untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan dan keamanan.

2. Pemisahan Unit TNI : Pemekaran Provinsi Kabupaten Kota dapat mengakibatkan pemisahan unit-unit TNI yang sebelumnya beroperasi di wilayah yang sama, kemudian berada di bawah yurisdiksi yang berbeda. Ini dapat mengganggu.

3. Kekurangan Sumber Daya : Dalam beberapa kasus, pemekaran tidak diiringi dengan alokasi sumber daya tambahan untuk mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya di wilayah administratif yang semakin luas.

4. Kurangnya Kualitas dan Kuantitas Daya Tempur Satuan di daerah Rawan Konflik seperti di daerah papua : Dengan adanya pemekaran provinsi dan kabupaten kota dimana tidak cepat diiringi oleh pemenuhan kebutuhan personel, pangkalan dan materiil di satuan, maka rawan akan adanya gangguan dari pihak separatis yang mengetahui bahwa satuan baru merupakan satuan kerangka dari satuan sebelumnya yang memiliki jumlah personel yang minim serta materiil yang terbatas.

 

Implikasi dan Tindakan yang Diperlukan :

1. Perluasan Wilayah Administrasi TNI : Penting untuk mempertimbangkan perluasan wilayah administrasi TNI sesuai dengan pemekaran wilayah daerah. Hal ini akan memastikan bahwa TNI tetap efektif dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan dan keamanan.

2. Koordinasi Antar Daerah : Diperlukan upaya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah yang terkait, pemerintah pusat, dan TNI untuk memastikan efektivitas dalam tugas-tugas pertahanan dan keamanan.

3. Alokasi Sumber Daya yang Adekuat : Pemekaran harus diiringi dengan alokasi sumber daya yang memadai untuk mendukung TNI dalam wilayah yang semakin luas.

4. Peran TNI dalam Pembangunan Daerah : TNI juga dapat berperan dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga pemekaran provinsi dan kabupaten tidak hanya meningkatkan otonomi daerah tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Diakhir tulisan disimpulkan bahwa Pemekaran Provinsi Kabupaten Kota memang diperlukan, namun dampaknya sering diabaikan sehingga tugas TNI bisa dikatakan melemah.

Ditulis oleh: DR. H R.Wijaya, M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *