Jalan Pangeran Antasari di Palembang Hancur Dampak Pembangunan IPAL, Tanggung Jawab Siapa?

Bagian jalan yang hancur di jalan Pangeran Antasari kelurahan 14 Ilir Kota Palembang, yang mengakibatkan Debu, Becek dan Sering kali Pengendara Sepeda motor kecelakaan, (foto Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com,- Warga kota Palembang Kelurahan 14 Ilir Aris Munandar mengeluhkan dampak pembangunan IInstalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menyebabkan jalan pangeran Antasari hancur.

Kerusakan jalan yang parah menjadikan pengguna jalan kesusahan untuk melintas bahkan bisa menyebabkan lakalantas.

“Dijalan Pangeran Antasari kelurahan 14 Ilir Hancur, ada yang jatuh karena jalannya rusak sampai sekarang belum ada perbaikan lagi,”katanya, (25/10/2023).

Baca juga : Michelle Wibowo Melaju ke Babak Nasional Mewakili Sumsel di Ajang Putri Remaja 2023

Sebenarnya, selaku warga Palembang senang atas adanya pembangunan di kota Palembang itu juga untuk kemajuan kota Palembang, dengan ketentuan tidak merugikan masyarakat.

“Sebenarnya pengerjaannya sudah selesai, tapi pengembaliannya tidak jelas ga dilakukan, kita sempat melaporkan keluhan ini ke DPRD Kota Palembang pada Pak Pomi tapi sampai saat ini belum juga ada tindakan,”ujarnya.

“Kami berharap agar DPRD Kota Palembang menyampaikan langsung keluhan kami ini ke Pemerintah kota Palembang yang berwenang atas dampak negatif pembangunan IPAL ini,”ujarnya lagi.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Apel Gabungan Bersama OPD Kota Palembang

Sementara Itu, Pomi Wijaya selaku anggota DPRD Kota Palembang membenarkan adanya laporan masyarakat.

“Memang kita sudah mengkoordinasikan nya ke beberapa pihak seperti PDAM dan juga PUPR, tapi belum mendapatkan jawaban Pasti,”kata Pomi saat hubungi.

Ia mengaku, untuk pembangunan jalan sebenarnya bukan ranahnya karena itu ranahnya Komisi lll. Namun selaku, anggota DPRD, ia berhak untuk menerima Aspirasi masyarakat dan menyampaikannya ke Pemerintah Kota Palembang.

Baca juga : Dr Supadmi Kahar Katakan Pentingnya Pendidikan Akhlak di Tengah Era Digital

“Sebenarnya bukan ranahnya kami ini, tapi saya bicara di sini selaku wakil rakyat dan wajib menerima aspirasi masyarakat,”ucap Pomi.

Untuk Itu, Ia akan segera menyampaikan keluhan masyarakat ini ke Pemerintah kota Palembang yang memiliki hak prerogatif. “Memang belum kita sampaikan secara langsung dikarenakan Pak PJ ini sedang sibuk persiapan Kunjungan Presiden,”jelasnya.

Sementara Direktur Perumda Tirta Musi (PDAM) Andi Wijaya mengaku bahwa kerusakan jalan dampak pembangunan IPAL bukanlah wewenangnya.

“Jaringan IPAL itu proyek pemerintah pusat kami tidak terlibat, kami cuma operator dan menggunakan Dana APBN PUPR pusat,”pungkas Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *