Tega Lakukan KDRT ke Istri, Aprizal Diamankan Satreskrim Polres Muba

Barometer99.com, SEKAYU – Belum diketahui apa yang menjadi motif daripada Aprizal (38) warga dusun 1 desa suka Damai kecamatan Plakat tinggi, tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menganiaya Istihoro (36) yang merupakan istrinya sendiri hingga luka memar dikepala dan luka tusuk diperutnya.

Istihoro, sebelumnya sempat mendapatkan pertolongan di puskesmas suka damai yang kemudian dirujuk berobat ke Rsud Sekayu karena luka yang dideritanya.

Baca juga : Kalapas Sekayu Terima Kunjungan Pengurus PWI Muba

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (05/07/2023) sekira pukul 06.00 wib di desa suka damai kecamatan plakat tinggi, dan setelah kejadian pelaku Aprizal sekira pukul 20.30 wib oleh Kepala Desa Suka damai Jeki Heriyanto diserahkan ke Polsek plakat tinggi yang kemudian dilimpahkan ke sat Reskrim polres Muba.

Baca juga : Polres Muba Gelar Upacara Peringati Hari Bhayangkara ke -77

Kapolres Muba AKBP. Siswandi Sik. SH.MH. melalui Kasat Reskrim AKP. Morris Widhi Harto Sik saat dikonfirmasi hari Jum’at (07/07/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini sedang diproses oleh unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) sat reskrim polres Muba.

“Kami belum mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai peristiwa ini, karena korban belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di Rsud Sekayu setelah selesai menjalani operasi akibat luka tusukan pada bagian perutnya yang hingga saat ini masih dirawat di Rsud Sekayu, sementara pelaku sendiri keterangannya selalu berubah-ubah. jelasnya.

Ketika wawancarai, Aprizal menjelaskan sehingga tega menusuk istrinya karena bertengkar dan khilaf namun tidak mau menyebutkan penyebab pertengkarannya, selain itu juga yang bersangkutan sesuai pengakuannya sebelumnya sudah biasa mengkonsumsi narkotika jenis Shabu. (L/R)

Editor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *