Respon Upaya Kudeta, DPC Partai Demokrat Palembang datangi PTUN Minta Perlindungan Hukum

Tengah : Ketua DPC Partai Demokrat Palembang Yudha Pratomo Mahyuddin, saat di wawancarai usai menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke MA, (foto.Yon)

Barometer99.com – PALEMBANG, Upaya Kubu Moeldoko cs kembali mengkudeta Partai Demokrat, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Palembang merespon dengan mendatangi PTUN Palembang minta perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (04/04/2023).

“Kami baru saja mengantarkan surat permohonan perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang kita sampaikan melalui pengadilan tata usaha kota Palembang,”kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palembang Yudha Pratomo Mahyuddin bersama pengurus DPC Partai Demokrat Palembang di dampingi Wakil Ketua, Ketua Badan Hukum dan Perwakilan PAC.

“Jadi surat ini kami sampaikan ke MA sebagai Respon bahwa adanya permohonan Permohonan Kembali (PK) dari KSP Moeldoko cs yang di sampaikan pada tanggal 3 Maret 2023 lalu,”ucapnya.

Menurutnya, Kongres Luar Biasa (KLB) yang di gelar oleh pihak Moeldoko cs tidak sah atau tidak sesuai ketentuan Ad/ Art Partai Demokrat.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa KLB yang menurut kami tidak sah tidak sesuai dengan hukum,”ucapnya.

Karena, kata dia, Surat Keputusan Kemenkumham pada waktu itu sudah jelas dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Ketua DPC partai Demokrat Palembang, Yudha Pratomo Mahyuddin saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke PTUN Palembang, (foto.Yon)

” SK Kemenkumham yang disampaikan oleh menteri Yosanna pada waktu itu dan sudah di SK kan itu melegalisasi status hukum Partai Demokrat Ketua Umum Partai Demokrat AHY ,”paparnya.

Artinya, lanjut dia KLB Pada waktu itu sudah jelas menyalahi aturan. Upaya hukum yang telah disampaikan di pengadilan dan banding yang diajukan dan juga Kasasi itu semuanya ditolak.

“Dan terakhir ada pengajuan kembali ada Novum baru tetapi kami menduga setelah kami melihat novum-novum yang ada itu sudah di sampaikan di pengadilan sebelumnya,”ungkapnya.

Baca juga : Elit Partai Demokrat Sumsel Datangi PTUN Palembang, Desak MA Tolak PK Kubu Moeldoko

Ia berharap agar Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menolak PK Moeldoko cs.

“Kami memohon kepada MA RI untuk menolak PK yang di ajukan oleh KSP Moeldoko cs,”harapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kader Demokrat tidak akan tergoyangkan tetap tegak lurus mendukung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

“Kami seluruh Kader Demokrat mulai dari DPP hingga PAC Solid Mendukung Ketua Umum AHY Tegal lurus kepada AHY,” tegasnya.

Diketahui Sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Palembang yang turut hadir di PTUN Palembang. Antara lain wakil ketua KMS Arfan Effendi, Wakil Ketua, Meidi Afghani Wakil Sekretaris, Al Kosim Badan Hukum Pengamanan Cabang, M Rajab Badan Komunikasi Strategis, Siska Windiarti Badan pengabdian dan pemberdayaan cabang, Ridwan Ketua PAC Jakabaring, Umari Supiandi PAC Plaju, M.Toby wakil sekretaris dan beberapa pengurus lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *