Barometer99.com – PALEMBANG, Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Rombongan Elite Demokrat yang dipimpin langsung Ketua DPD Cik Ujang itu mendesak Mahkamah Agung (MA) agar menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko, Selasa (04/04/2023).
Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel mengatakan bahwa hari ini pihaknya menyerahkan surat permohonan perlindungan Hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Kita hari ini mendatangi PTUN Palembang untuk menyerahkan Surat permohonan ke MA, Katanya.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa DPD Partai Demokrat Sumsel Tegak lurus dengan kepengurusan yang sah sesuai Ad/Art.
“Kami taat kepada kepengurusan yang sah Mas AHY tetap tegak lurus ke Ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),”ucapnya.
Dengan demikian, Kata Cik Ujang meminta Pengadilan di Indonesia untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya dan tidak mempermainkan hukum.
Baca juga : AHY Soroti Tajam Penundaan Pemilu : Apa Iya ada Plt Presiden
“Supaya hukum di Indonesia ini jangi dipermainkan, kalau memang ini sudah lengkap, kepengurusan sudah sah, Ad/Art sudah sah pada tahun 2020 sedangkan KLB pada tahun 2021. Maka Kita berharap supaya hukum ini berjalan seadil-adilnya kami minta perlindungan Hukum,”harapnya.
Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Sumsel yang turut hadir di PTUN Palembang. Antara lain wakil ketua Pak Aman Ramli, Sekretaris Muchendi, Bendahara Holda, kepala Bakomstrada Pomi Wijaya, Redhi kepala Bpokk, Kiki kepala Bappilu, anggota Bpokk Arie, wakil sekretaris Aan Rizalni, dan beberapa pengurus DPD Demokrat Sumsel lainnya.