K MAKI : PR Harnojoyo di Penghujung Jabatan, Selesaikan Polemik SP2J atau Pidana Korupsi

Feri Kurniawan Deputi MAKI Sumsel, (foto. Dokumentasi Yon)

Barometer99.com – PALEMBANG, Polemik dan kisruh PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) semakin menjurus ke tindak pidana korupsi bila tidak diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan Harnojoyo sebagai Walikota Palembang. Pertanggung jawaban keuangan, hutang dan aturan yang mendasari bisnis usaha akan menjadi bukti Perbuatan Melawan Hukum bila dianggap angin lalu saja.

“Kami sebagai pegiat anti korupsi heran dengan SP2J ini tidak pernah untung dan selalu mendapat subsidi dan sekarang mendekati pailit”, papar Deputi K MAKI Feri Kurniawan.

“Manajemen pasar di terapkan oleh manajemen sebelum pergantian Dirut saat ini dan Perda Persiroda yang belum di rubah menjadi potensi masalah Hukum yang mungkin akan menjerat Kepala Daerah”, ungkap Feri Kurniawan.

BACA JUGA :  Kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Pengelolaan Barang Bukti Tahun 2022 Polda Sumsel Dibuka

“Keuangan anak usaha seperti PLPJ, Jargas, TransMusi dan dll menjadi satu di induk SP2J seperti manajemen pasar”, jelas Feri Kurniawan.

“PP 54 tahun 2017 yang meratifikasi undang – undang Perseroan Terbatas guna menciptakan ruang usaha yang profesional dan menghindari tindak pidana korupsi terkesan di abaikan sehingga semua tanggung jawab berada di pundak pemegang saham atau Kepala Daerah”, ucap Feri Kurniawan.

BACA JUGA :  Kunjungi Pangkalan Sandar Muara Kumbang Cek Alut dan Alkom, Dirpolairud dan Kabid TIK Polda Sumsel Gunakan KP Sei Enim 3033

“Perda perubahan berdasarkan perintah PP 54 sampai saat ini belum di buat sehingga SP2J seperti usaha milik pribadi”, ujar Feri Kurniawan.

“Hutang Gas PLPJ ke Pertamina EP diduga mendekati Rp.50 miliar dan kemudian hutang Jargas ke PGN diduga mencapai Rp. 9 miliar terkesan akan membuat kedua unit usaha ini pailit”, jelas Feri Kurniawan.

BACA JUGA :  Biddokkes Polda Jateng Raih Penghargaan dari PT Jasa Raharja

“Sementara overhaul mesin Pembangkit PLPJ membutuhkan dana Rp. 16 miliar per unit dan investasi Jargas sebesar Rp. 21 miliar masih dilidik APH menjadikan SP2J potensi masalah Hukum untuk Wako Palembang”, papar Feri Kurniawan.

“Laporan keuangan selama 10 tahun akan menjadi bukti adanya penyalahgunaan keuangan di tubuh SP2J dan bukti Perbuatan Melawan Hukum”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *