Begini Penampakan Pesawat Susi Air yang Dibakar KKB di Paro, Papua

Barometer99– Jayapura – Beginilah kondisi puing-puing pesawat Susi Air yang dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Ehianus Kogoya di Distrik Paro, Nduga, Papua pada Selasa (7/2/2023) lalu.

Pesawat Susi Air denga nomor penerbangan SI 9368 terbakar saat berada di lapangan terbang Paro Kabupaten Nduga.

Pesawat jenis pilatus porter dengan Pilot Captain Philips M berkebangsaan Selandia Baru itu tiba di Paro dengan membawa 5 orang penumpang termasuk seorang bayi yakni Demianus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge dan Wetina.

BACA JUGA :  Lima Orang Prajurit Batalyon Infanteri 742/SWY Jajaran Korem 162/WB Berhasil Lolos Akan Mengikuti Kejurnas Piala Kapolri di Surabaya

Pesawat terbang dari Timika pukul 05.33 Wit dan dijadwakan kembali ke Bandara Moses Kilangin Timika pada pukul 07.40 Wit, namun hingga waktu tersebut pesawat belum juga tiba sehingga pihak bandara menyatakan pesawat naas tersebut hilang kontak.

Aparat Kepolisian pada Selasa (14/2/2023) lalu telah melakukan olah TKP atas terbakakarnya pesawat Susi Air itu.

BACA JUGA :  Latopsduk TNI AL : Satgasduk Selesaikan Kesalahpahaman dengan Warga Sipil

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani yang memimpin langsung jalannya olah TKP Pembakaran Pesawat susi air oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di bandara Paro, Nduga.

“Kemarin kami telah selesai Olah TKP, Kondisi pesawat Susi Air 80 persen terbakar, yang tertinggal hanya bagian sayap kemudian baling-baling serta ekor pesawat,” kata Faizal Ramadhani di Timika, Rabu (15/2/2023).

BACA JUGA :  Babinsa Ngebung Monitoring Penyaluran BST

Ditambahkanya, Runway bandara sudah dibersihkan dan Saat ini Bandara Paro sudah bisa digunakan kembali untuk penerbangan.

“Setelah tim gabungan lakukan pembersihan Runaway, Bandara Paro sudah dapat digunakan seperti biasa dan untuk sementara ini personil gabungan TNI – Polri masih melakukan pengamanan disana (Paro), “ ungkap Kombes Faizal. (Agian)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *