Berita  

Aksi Jilid 2, PMB Desak Ijin Distributor CV Lawa Mori Dicabut

Barometer99- Bima – NTB. Aksi jilid dua yang dilakukan oleh Persatuan Masyarakat Bolo menutut ijin Distributor CV Lawa Mori agar dicabut ijin operasionalnya, Kamis, 5/1/23.

Aksi tersebut mendesak Bupati Bima, DPRD dan Dinas Pertanian untuk mensurati PT pupuk Kaltim untuk mencabut ijin Distributor CV Lawa Mori karena diduga melakukan penyelewengan Pupuk subsidi.

Aksi demonstrasi yang bertempat di jalan pertigaan Bima – Sumbawa cabang bolo ini, masa aksi melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protesnya.

Massa aksi, Abdian Rijal Pahlawan, SH, mengatakan dalam orasinya,
kelangkaan pupuk selama ini ternyata ada mafia Pupuk yang bermain di Kabupaten bima .

“kasus ini tidak akan kami biarkan dan kami akan melakukan aksi demontrasi sampai ijin Distributor CV Lawa Mori dicabut”, tandas Rijal.

Jika dibiarkan kasus ini, kata Rijal, masyarakat tani yang selalu menjadi korban atas kelangkaan Pupuk di bima. Diduga masih banyak kuoto Pupuk tahun 2022 belum disalurkan.

“Sisa kuoto pupuk tahun 2022 akan dikemanakan oleh distributor”, tanya Rijal dalam orasinya.

“Kami pertanyakan juga kapasitas pak Wildan dalam rapat tersebut sebab kami tidak berurusan dengan dia karena dia bukan Distributor CV Lawa Mori”, pungkasnya.

Sementara itu Yasin Bajang mengatakan, kemarin kami ikut rapat di kantor camat Madapangga, rapat tersebut sempat terjadi cekcok.

“Pihak Distributor diduga sengaja melakukan provokasi karena ketahuan kesalahan yang mereka perbuat”, jelas Yasin Bajang.

Bahkan, lanjut Yasin Bajang, mereka juga sengaja melakukan provokasi terhadap pengecer yang memberikan penjelasan pada saat rapat tersebut.

“Pada saat pengecer desa Tonda Boni memberikan klarifikasi tiba – tiba pak Wildan ( suaminya dari Distributor, red ) tersebut masuk diruangan dan melakukan intimidasi terhadap pengecer dengan melontarkan kalimat ‘e Doni tala kataho nggomi’ (e Boni kamu bicara yang baik, red)”, jelas Yasin Bajang.

Terkait dugaan penyelewengan, dikatakan Yasin Bajang, pengecer desa Tonda Boni menjelaskan atas jatah pupuknya sebanyak 19,500 ton.

“Pengecernya mengisi data pada aplikasinya sebanyak 10 ton untuk jatah pendistribusian Pupuk tahun 2022 dan pengecernya masih ada sisa jatah Pupuk sebanyak 9,500 ton”, tuturnya.

Ironisnya, pada saat pengecernya mencek hp dan membuka aplikasi dihpnya pengecer kaget melihat bahwa datanya di isi sebanyak 19,500 ton. Dan, data tersebut di delete (di hapus, red) oleh pengecernya sendiri karena dia tidak mengisi data sebanyak itu.

“Yang mengisi data tersebut yang harus dialami oleh APH dan kenapa passwordnya bisa bocor”, tanya Yasin Bajang.

“Kasus ini jika tidak ditangani dengan serius oleh APH maka kami tetap akan melakukan aksi demontrasi berjilid – Jilid sampai ijin Distributor CV Lawa Mori dicabut ijin operasionalnya”, pungkasnya.

Syf.

Exit mobile version