Barometer99– Medan- Polda Sumatera Utara Sudah berhasil melengkapi berkas perkara bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK alias jonni bersama dengan 15 tersangka lainnya.
“Tersangka Apin BK telah berhasil diamankan di Malaysia, setelah ditetapkan sebagai daftar Pencarian orang (DPO) dan menjadi buronan internasional”.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, didampingi unsur pimpinan Forkopimda Sumut saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Kamis (1/12/2022) siang.
Selain itu, sambung Panca, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman terhadap 16 tersangka beserta barang bukti (P22) ke pihak kejaksaan.
Lanjutnya saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut, tinggal menunggu dilakukannnya proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, “ujarnya.
Untuk itu, selanjutnya secepatnya akan dilakukan pelimpahan berkas ke jaksa. Sedangkan kasus untuk Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panca menyatakan pihaknya telah menaikan satu tersangka atas nama ABK.
Untuk kasus TPPU kami pastinya tidak akan bekerja tanpa dasar termasuk semua alat bukti yang benar. Dasarnya adalah laporan dan analisis dari PPATK, “pungkasnya.
Panca menambahkan, dari penanganan yang dilakukan selama ini, pihak kepolisian telah berhasil menyita berbagai aset milik ABK. Hal itu, terdiri dari 26 rumah dan ruko di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tiga aset tanah di Samosir serta baru baru ini aset tracing berupa 21 jetski, 2 speadboad, dan satu kapal.
“Total keseluruhannya senilai Rp 158,8 miliar. Ini akan terus kita kembangkan, karena masih ada waktu bagi kami sampai nanti di persidangan, “terangnya.
Dalam kesempatan ini, Panca mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bermain judi. Sebab, apapun jenisnya, ujar dia, yang akan kaya adalah para bandarnya, tambahnya. (Lung)
#poldasumut
#poldasumsel
#humaspoldasumut
#humaspoldasumsel