Berita, TNI  

100 % Selesai, Karya Bakti Daerah Tahap III TA. 2022 di Wilayah Tegalharjo Resmi Ditutup

Barometer99– Surakarta – Setelah dinyatakan selesai dan resmi hari ini ditutup Karya Bakti Daerah ( KBD ) tahap III Tahun 2022, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono, S.E., M.Si Bersama Bp. Drs. Gesang Prihanto.MM Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Surakarta mewakili Walikota Surakarta melaksanakan pemotongan pita di lokasi Karya Bakti Daerah tahap III di Kp. Pantisari Jl. Irian RT 2 dan RT 3 RW 4 Kelurahan Tegalharjo Kecamatan Jebres, Rabu ( 26/10/2022 ).

BACA JUGA :  Biaya Sewa Mobil Pengangkut Jagung Petani Ditiadakan, DPRD Bima dan DPRD NTB Soroti Kebijakan Sepihak Bulog 

Karya Bakti Daerah tahap III Ta.2022 tersebut diberikan target waktu selama 21 hari, dari awal pembukaan tanggal 06 Oktober 2022, dan hari ini program tersebut dinyatakan selesai 100 persen.

Di tempat lokasi Karya Bakti Daerah Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono. S.E,.MSi berpesan kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan merawat apa yang sudah dibangun saat ini semoga bermanfaat.

BACA JUGA :  Sambut Hari Raya Idul Adha 1443 H, PT RMKO Grup Serahkan 7 Ekor Kambing Untuk 7 Desa di Kecamatan Gunung Megang

“Saya sangat mengapresiasi kerja dan semangat semua pihak seperti Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta dan warga sekitar yang telah bersama sama bergotong royong bahu membahu mengerjakan pekerjaan ini dengan hasil yang sangat bagus.”tegasnya

Dalam kegiatan tersebut simbolis penyerahan bantuan sembako dan bibit tanaman rambutan kepada warga masyarakat kurang mampu diserahkan oleh Dandim 0735/Surakarta, Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Surakarta serta didampingi Danramil 04/Jebres, Camat Jebres, Lurah Tegalharjo, Polsek Jebres dan Pokmasy Kelurahan Tegalharjo.

BACA JUGA :  Satbrimob Polda Kalbar Kembali Melaksanakan Patroli Guna Menciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat

(Arda 72)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *