Jangan Kaget Petugas BPS Datang ke Rumah, Masyarakat Harus Transparan Berikan Data

Ir. Zulkipli, M.Si., Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, saat di wawancarai (foto.Yon)

Barometer99- PALEMBANG,- Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tinggal beberapa hari lagi. Jadi masyarakat jangan heran jika ada Petugas BPS yang datang ke rumah untuk meminta data.

Pelaksanaan Regsosek dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November atau selama 28 hari maka di harapkan masyarakat transparan saat memberikan data.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel Zulkifli menjelaskan bahwa REGSOSEK adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Semua itu terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa/ kelurahan.

“Kami sampaikan bahwa REGSOSEK ini adalah sebuah kegiatan untuk mendata seluruh penduduk di Indonesia kerena pemerintah menginginkan memiliki sebuah data terpadu yang nantinya akan digunakan data perlindungan sosial Indonesia,”katanya saat Sosialisasi REGSOSEK di Kantor BPS Sumsel, Selasa (11/10/2022).

Ia menghimbau agar masyarakat tidak ragu ketika memberikan data yang transparan dan jujur kepada petugas BPS dan mempermudahnya. “Kita berharap agar masyarakat menerima kedatangan petugas ke rumahnya dan memberikan data yang sebenarnya,”ucapnya.

Ia mengungkapkan semua petugas bekerja dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan dan dibekali surat tugas dari BPS. “Sebanyak 13.666 orang dan Semua diasuransikan dengan BPJS ketenagakerjaan jadi seluruh petugas mendapatkan perlindungan apabila mendapatkan hal-hal yang nantinya tidak diinginkan jadi mudah-mudahan kegiatan lancar ini karena menyangkut kegiatan besar skala nasional,”paparnya.

Pendataan ini kata dia, untuk seluruh penduduk maka data tersebut akan digunakan pemerintah untuk menyangkut program kedepannya.

“Jadi yang didata itu 100 persen penduduk jadi semuanya akan digunakan pemerintah buat kebijakan-kebijakan bukan masyarakat yang berpendapatan rendah,”ulasnya.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch Faisal menambahkan pemerintah memberikannya perlindungan kepada petugas REGSOSEK ini selama dua bulan.

“Jaminan sosial ini petugas sensus ini untuk yang bekerja selama 24 jam akan dilindungi selama 2 bulan,”ucapnya.

Untuk Iuran, kata dia pemerintah sudah menjaminnya dengan besaran 16.800/orang. “Semuanya pemerintah yang bayar jika terjadi meninggal bisa maka besaran jaminannya sebesar 42 jt, mulai dari Kelas l sampai biaya makam akan ditanggung,”pungkasnya

Exit mobile version