Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruan, TATAK, Serahkan Berkas Pengaduan Para Korban Dan Saksi Kanjuruan

Barometer99– Malang – Imam Hidayat S.H., M.H.Ketua Tim advokasi Tragedi Kanjuruhan yang disebut TATAK. menyerahkan Berkas Pengaduan Para Korban dan Saksi Tragedi Kanjuruhan yang secara langsung diterima oleh utusan dari Komnas HAM RI

Penyerahan Berkas Tersebut Merupakan hasil investigasi tim TATAK terkait keterangan kronologis para saksi dan korban tragedi di stadion Kanjuruhan malang, didalam berkas tersebut terdapat beberapa fakta baru atas tragedi tersebut, selain itu para saksi dan korban juga memberikan kuasa baik pidana maupun perdata terhadap TATAK, yang notabene di dalam tim advokasi tersebut merupakan advokat.

imam hidayat menyampaikan bahwa berkas pengaduan tersebut masih terdapat beberapa keterangan saksi dan korban, dan selanjutnya masih ada bebrapa saksi yang terpantau oleh kita masih belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan terdapat beberapa kendala yaitu korban masih trauma dan belum sehat atas tragedi tersebut.

sehingga imam hidayat berharap utusan dari Komnas Ham ini nantinya bisa bekerja sama untuk menerima berkas saksi dan korban yang lainnya secara bertahap

selain itu imam hidayat menyampaikan bahwa tragedi kanjuruhan tersebut merupakan Pelanggaran Ham berat yang wajib untuk diusut tuntas oleh Komnas Ham secepat-nya.

imam hidayat juga juga menyayangkan sikap Presiden dikarenakan tidak menginstruksikan mengibarkan bendera setengah tiang terhadap tragedi kanjurahan, padahal kejadian tersebut sudah mendunia dan menjadi kejadian tragedi terbesar kedua didunia yang memakan banyak korban, bahkan FIFA dan negara yang tergabungpun sudah mengibarkan bendera setengah tiang atas tragedi tersebut

Gatot Selaku utusan dari Komnas HAM RI
menyampaikan bahwasanya Siap bekerja sama dengan Tatak guna validasi data kesaksian serta korban yang sudah di identivikasi. serta memohon untuk saling bertukar informasi terkait fakta-fakta baru yang di dapat oleh Tim TATAK, agar dapat segera ditindak oleh Komnas Ham.

selain itu gatot menyampaikan bahwasanya validitas data itu perlu diperhatikan dikarenakan banyak data terkait korban yang simpang siur, sebab banyak informasi hoax diluar sana.

terakhir gatot juga menyampaikan bahwasanya akan segera memproses Pengaduan yang diserahkan Tim advokasi Tragedi Kanjuruhan dan siap untuk menerima adanya temuan fakta baru serta pengaduan para saksi serta korban secara bertahap.

(Ratri)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *