Barometer99- Mataram – NTB. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi ( Ek-LMND ) Mataram melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD provinsi NTB. Kamis, 1/9/22.
Aksi unjuk rasa tersebut menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Koordinator lapangan ( Korlap 1 ) Mujihat Nuryakin, mengatakan, merespon arahan pimpinan pusat Eksekutif Nasional Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (EN-LMND) dengan menyetujui arahan aksi serentak di seluruh indonesia pada tanggal 1 dan 2 september 2022, karena LMND mataram beranggapan bahwa saat ini rakyat terutama di mataram sedang berjuang untuk memulihkan ekonominya masing – masing itu semua adalah dampak dari Covid 19 yang lalu.
“Apalagi perencanaan kenaikan harga BBM ini tentunya akan sangat memberikan tekanan hebat bagi rakyat tentunya rakyat kecil,” tutur Mujihat Pria Kelahiran Desa Piong kecamatan sanggar Kabupaten Bima.
Mujihat juga menjelaskan, kita ketahui BBM bisa dibilang sudah menjadi kebutuhan pokok rakyat, banyak rakyat kecil yang menggunakan BBM untuk mencari nafkah, sebut saja ojek, nelayan, petani, dan pekerja buruh dan lain-lainnya.
“Mereka rata – rata dari rakyat kecil yang harus terus hidup ditengah kerasnya kebijakan yang tidak pernah berpihak kepada rakyat kecil maupun pada umumnya,” jelas Mujihat.
Selain itu, Koordinator (Korlap II), Viloid menegaskas, sesuai arahan Ketua Umum LMND Kawan Muhammad Asrul. Kami struktural EK-LMND Mataram tidak akan meninggalkan rakyat dan kami mengajak seluruh masyarakat kota mataram untuk berjuang bersama kami dalam memperjuangkan hak yang semestinya didapatkan rakyat kecil.
“Kami mendesak DPRD provinsi NTB segera menyampaikan aspirasi kami yang mewakili rakyat terkait rencana kenaikan BBM,” tutur Viloid.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ) melalui Sekwan, Mahdi, SH., MH, menanggapi tuntutan masa aksi dari Liga Mahasiswa terkait penolakan kenaikan harga BBM subsidi.
“DPRD Provinsi NTB akan menyampaikan tuntutan teman – teman LMND Mataram ke-sekretaris Presiden Republik Indonesia”, ujarnya pada saat menemui masa aksi didepan gedung DPRD NTB, Kamis, 1/9/22.
Tuntutan masa aksi dari LMND, kata Mahdi, sama dengan keinginan kita di DPRD Provinsi NTB.
Mahdi pun, menegaskan, bahwa kendaraan dinas tidak boleh menggunakan BBM subsidi, tegasnya.
Sambungnya, Sekwan DPRD NTB juga mengatakan bahwa kita sama – sama lahir dan besar dari rahim tani.
“Jadi, kita memiliki persoalan yang sama,” pungkas Sekwan DPRD NTB Mahdi, SH., MH,
Syf.