Polri  

Jika Tidak Menyerahkan Diri 1 X 24 Jam, Kasat Reskrim Masdidin: Kita Keluarkan DPO Pelaku

Barometer99- Bima – NTB. Usai melaksanakan Apel persiapan di Mapolres Setempat pukul 09.30 Wita, Kapolres Bima, Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, SIK, yang diwakili Kabag OPS Kompol Herman, SH, memimpin patroli gabungan Skala besar, Minggu, 07/08/22.

Patroli Skala besar itu, selain dari Personil Polres sendiri juga melibatkan dari Satuan Brimob kompi C pelopor Bima, TNI dari kodim 1608 Bima, Koramil, 1608-07 Monta, serta Polsek Monta dan Sat-Pol PP Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, patroli Skala besar ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kabupaten Bima khusus wilayah Kecamatan Monta pasca terjadi nya aksi saling serang antara warga Desa Simpasai dan Desa Sie beberapa hari lalu.

Sesampainya di Pertigaan Desa Simpasai Kabag OPS Kompol Herman, SH, kembali memberikan arahan kepada personil gabungan yang terlibat dalam operasi skala besar itu.

“kegiatan hari ini adalah melaksanakan Patroli skala besar dalam rangka menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual yang hingga saat ini belum tertangkap pelakunya hingga menyebabkan keresahan bagi warga,” Ujar Kabag OPS mengutip Adib.

Dikatakannya, Pihak Kepolisian bersama Pemerintah Kecamatan Monta dan Pemerintah Desa Simpasai mendampingi penyidik untuk turun langsung kerumah para terduga pelaku guna memastikan ada tidaknya para terduga pelaku dalam rangka melengkapi penerbitan surat daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Kasat reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH, yang didampingi Kapolsek Monta Iptu Takim dan personil gabungan mendatangi satu persatu rumah para terduga pelaku.

Didepan Pihak keluarga terduga pelaku dan masyarakat setempat Masdidin mengatakan apa bila dalam kurun waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga maka Kepolisian Resor Bima akan mengeluarkan Surat DPO bagi para terduga pelaku.

“Satu kali dua puluh Empat jam para terduga pelaku tidak juga menyerahkan diri kami pihak kepolisian akan mengeluarkan Surat DPO bagi para terduga pelaku,” tegas Masdidin.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *