Polri  

Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Ringkus Timsus Polsek Pekat

Barometer99- Dompu – NTB. Tim Khusus Kepolisian Sektor Pekat Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Minggu, 24/7/22 sekitar pukul 17:30 Wita.

Terduga pelaku berinisial Kabul, laki – laki, 21 tahun, Desa Pekat Kecamatan Pekat dan Buluk, laki – laki, 30 tahun, Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Kapolsek Pekat Ipda Muhamad Sofyan Hidayat, S. Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan dua pelaku.

“Kedua pelaku merupakan pemain lama yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat, pelaku spesialnya sepeda motor dan ternak,” ujar Ipda Akhmad Marzuki Kasi Humas Polres Dompu.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor diduga hasil curian dan disimpan dirumahnya Buluk (pelaku, red), desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Tak butuh waktu lama anggota Opsnal Polsek Pekat kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Marzuki, fisik sepeda motor baik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, kemudian di cocokan dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan milik salah satu masyarakat Desa Kadindi yang hilang pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 pukul 04.30 Wita.

“Ternyata sama persis dengan yang tertera dalam STNK tersebut,” bebernya.

Anggota Opsnal Polsek Pekat melakukan interogasi terhadap Buluk (pelaku, red) dan mengakui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian yang diambil bersama dengan rekannya Kabul (pelaku, red)

Berdasar pengakuan terduga pelaku tersebut kemudian anggota Opsnal Polsek Pekat melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lain alias Buluk.

“Setelah itu, anggota Opsnal Polsek Pekat langsung melakukan penangkapan terhadap Kabul yang saat itu sedang berada dirumahnya,” tutur Marzuki.

Dari penangkapan tersebut anggota Opsnal Polsek Pekat juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit kendaraan sepeda motor yang disimpan didalam rumah pelaku antar lain,
1 ( satu) unit SPM Honda Blade warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 ( satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z Warna silver tanpa nomor polisi alias kendaraan ilegal.

“Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pekat untuk di proses lebih lanjut,” kata Marzuki.

(*).

 

Exit mobile version