Tanpa Negosiasi, Berantas Semua! Polsek Perdagangan Tunjukkan Kerja Maksimal Ringkus Pengedar Narkoba

Simalungun, Barometer99.com – Jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun kembali membuktikan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran narkotika dengan prinsip tanpa negosiasi, berantas semua. Melalui kerja maksimal dan profesionalisme tinggi, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pengedar beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,47 gram, ganja seberat 2,61 gram, lengkap dengan timbangan digital dan buku catatan transaksi penjualan.

Saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi jajaran Polsek Perdagangan dalam operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan tanpa kompromi.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada jajaran Polsek Perdagangan yang telah menunjukkan kerja maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka bekerja dengan prinsip tanpa negosiasi, berantas semua. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkoba, sekecil apapun perannya,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas dan penuh wibawa.

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi penangkapan tanpa negosiasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 19.20 WIB di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan V Kampung Simponi, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Aneka Ria Safari alias Ucok, laki-laki berusia 32 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di lokasi yang sama.

“Komitmen kami jelas, tanpa negosiasi dan berantas semua pelaku kejahatan narkoba. Tersangka AR alias Ucok berhasil kami amankan di dalam kamar rumahnya melalui kerja maksimal tim yang telah melakukan penyelidikan dan pengintaian secara profesional,” ucap Kapolsek Perdagangan dengan penuh keyakinan.

AKP Ibrahim Sopi menjelaskan bahwa operasi tanpa negosiasi ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Perdagangan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di rumah milik tersangka sering terlihat beberapa orang berkumpul yang diduga kuat melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak dengan kerja maksimal. Dalam pemberantasan narkoba, kami tidak mengenal negosiasi. Semua pelaku harus diberantas hingga tuntas. Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan keakuratan informasi sebelum melakukan penggerebekan,” ungkap Kapolsek Perdagangan menjelaskan strategi operasi.

Kasat Narkoba Polres Simalungun menambahkan bahwa sikap tanpa negosiasi dan berantas semua merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Polres Simalungun dalam memerangi kejahatan narkotika yang sangat merusak generasi muda.

“Polsek Perdagangan telah menunjukkan contoh kerja maksimal yang luar biasa. Mereka bekerja tanpa negosiasi dengan pelaku, tidak peduli siapa orangnya atau berapa banyak narkoba yang dibawa. Prinsipnya jelas: berantas semua tanpa terkecuali. Ini adalah pesan tegas kami kepada para pelaku kejahatan narkoba,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menegaskan komitmen kepolisian.

AKP Ibrahim Sopi menyampaikan bahwa setelah melakukan pengintaian dengan kerja maksimal selama kurang lebih satu setengah jam, tim memutuskan untuk melakukan penggerebekan pada pukul 19.20 WIB. Operasi berjalan lancar dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Kerja maksimal tim terlihat dari kecepatan respon dan ketepatan strategi penggerebekan. Kami masuk dengan cepat dan terkoordinasi. Tersangka tidak sempat melarikan diri atau membuang barang bukti. Ini adalah hasil dari kerja tanpa negosiasi dan komitmen berantas semua pelaku,” ucap Kapolsek Perdagangan dengan bangga.

Setelah tersangka diamankan, personel Polsek Perdagangan yang didampingi Kepala Lingkungan V Simponi bernama Suherman melakukan penggeledahan menyeluruh dengan prinsip tanpa negosiasi. Dari hasil penggeledahan dengan kerja maksimal, tim menemukan satu buah tas sandang warna hitam yang berisi dompet kecil warna merah.

“Penggeledahan dilakukan secara detail dan teliti. Tidak ada yang terlewat karena prinsip kami adalah berantas semua, termasuk mengamankan seluruh barang bukti. Ketika dompet dibuka, kami menemukan berbagai barang bukti penting yang membuktikan tersangka adalah pengedar aktif,” ungkap Kapolsek Perdagangan menjelaskan proses penggeledahan.

Kasat Narkoba merinci barang bukti yang berhasil diamankan melalui kerja maksimal tim, meliputi satu plastik klip sedang berisi empat plastik klip kecil diduga berisi sabu, lima plastik klip kecil berisi sabu, satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip sedang berisi daun ganja kering beserta kertas linting, plastik klip kecil kosong untuk kemasan, satu unit timbangan elektronik merek HD warna hitam, satu buku catatan penjualan yang mencatat transaksi, dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp134.000.

“Total barang bukti yang diamankan adalah ganja dengan berat bruto 2,61 gram dan sabu dengan berat bruto 2,47 gram. Timbangan dan buku catatan penjualan menjadi bukti kuat bahwa tersangka adalah pengedar aktif yang harus ditindak tanpa negosiasi,” ujar AKP Henry Salamat Sirait tegas.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki berinisial A, warga Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara, untuk dijual kembali.

“Tersangka kooperatif dalam pemeriksaan. Namun, kami tetap bekerja maksimal untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Prinsip kami tetap, tanpa negosiasi dan berantas semua, dari pengedar kecil hingga bandar besar,” ujar Kapolsek Perdagangan mantap.

AKP Ibrahim Sopi menambahkan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan kerja maksimal.

“Kami akan terus bekerja tanpa negosiasi dalam melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Pesan kami jelas: tidak ada negosiasi untuk pelaku narkoba, berantas semua hingga tuntas,” pungkas Kapolsek Perdagangan mengakhiri keterangannya dengan tegas dan penuh determinasi.

Exit mobile version