Cegah Kenakalan Remaja, Polres Mesuji Beri Penyuluhan Tentang Hak dan Kewajiban Anak

Mesuji, Lampung, Barometer99.com — Pelajar SMAN 1 Tanjung Raya mendapatkan sosialisasi penyuluhan hukum tentang Undang Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari Sikum Polres Mesuji. Rabu (12/11/25)

Kasikum Polres Mesuji IPTU Sutrisno mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban anak, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam sistem peradilan anak guna mencapai kesejahteraan anak dan mewujudkan keadilan restoratif.

“Selain itu juga untuk mencegah kenakalan remaja dan memberikan informasi tentang penanganan anak yang berkonflik dengan hukum agar tidak sampai mendapatkan sanksi pidana yang terlalu berat.” Jelasnya

Lebih lanjut untuk mendorong partisipasi masyarakat, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak dan membantu proses peradilan anak serta memahami hak dan kewajiban anak, membekali anak dengan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta hak-hak mereka dalam sistem peradilan pidana anak. Ungkap IPTU Sutrisno

Dengan kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat menghindari stigma negatif dari stigma peradilan konvensional terhadap anak serta Mempromosikan kesejahteraan anak, mengedepankan kesejahteraan anak dan memperhatikan prinsip proporsionalitas, bukan semata-mata menghukum dan mendorong penyelesaian masalah, menciptakan perdamaian antara korban dan anak, serta menyelesaikan perkara anak secara damai dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat. Pungkasnya.

(Edy1922)

Exit mobile version