Polri  

Diduga Miliki Sabu 8,98 Gram, Dua Orang Warga Dompu Diciduk Polisi

Barometer99- Dompu – NTB. Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis sabu – sabu, Selasa, 0/6/22 sekitar pukul 03:00 Wita.

Terduga pelaku berinisial, CK, laki – laki, warga kelurahan Bali 1 Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dan SDN, laki – laki,  warga Dusun Nangasia Desa Marada Kecamatan Huu Kabupaten Dompu NTB.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH, yang dikonfirmasi oleh media ini membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku yang menyimpan, menguasai dan menjual Narkoba jenis Sabu – Sabu tepat di depan ATM RSUD Dompu.

Penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku atas laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang sering membawa atau menguasai Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan dompu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH, mengumpulkan anggota dan bergegas menuju TKP depan ATM RSUD dompu dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Sebelum keduanya di geledah, team memanggil saksi dari masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan”, tuturnya.

Setelah di lakukan penggeledahan, kata Malik, team berhasil menemukan barang bukti berupa: 2 (dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

– 1 (satu) buah api korek gas wrna ungu
– uang sejumla 75 rb rupiah.

“Setelah itu di lakukan pengembangan terhadap keduanya, tim Sat Narkoba melakukan penggeladahan dan di dapatkan, 3 (tiga) plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp android warna hitam, uang sejumlah 3.379.000 ( tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah.

Jumlah sabu – sabu :
Berat Bruto :
Tkp 1 : 1,55 Gram.
Tkp 2 : 8,98.Gram

“Kedua terduga pelaku dan barang bukti di seret oleh anggota tim Bravo Tambora  menuju Mako polres Dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut”, ujar Iptu Abdul Malik, SH, Kasat Narkoba Polres Dompu.

Syf-89.

 

Exit mobile version