Serbuan Vaksinasi Mobile Kodim 0735/Surakarta Sasar Area Publik, Ini Tujuannya

Barometer99– Surakarta – Kodim 0735/Surakarta bekerjasama dengan Klinik Pratama Karika 01, Denkesyah 04.04.04 Surakarta kembali menggelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kota Surakarta.

Serbuan Vaksinasi kali ini di gelar secara serentan di beberapa wilayah Area Publik, diantaranya Stasiun Balapan Solo, Pasar Klewer, dan juga area Pasar Legi.

Saat di Konfirmasi Awak Media di Lokasi serbuan Vaksinasi, Kamis (07/04/2022) Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E, M.Si menegaskan bahwa Kegiatan Serbuan Vaksinasi diperuntukan kepada seluruh Masyarakat umum Baik yang ber-KTP Surakarta maupun masyarakat Luar Surakarta dalam rangka percepatan Vaksinasi sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kekebalan tubuh kepada warga masyarakat khususnya di wilayah Kota Surakarta.

BACA JUGA :  Ini Bukti Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Tak Dapat Dipisahkan Bersama Anak-Anak Di Perbatasan RI

“Vaksinasi Mobile Kodim 0735/Surakarta kali ini kita laksanakan di Area Publik dengan tujuan untuk memudahkan Masyarakat dalam memperoleh pelayanaan Vaksin.”tuturnya.

“Sengaja kita upayakan pelaksanaan Serbuan Vaksinasi dengan sistem jemput bola secara mobile yang diadakan ditengah suasana umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1443 H, dengan harapan masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke klinik, Puskesmas atau faskes yang belum tentu dekat dengan jarak dari rumahnya.”imbuh Dandim.

BACA JUGA :  Beri Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terhadap Korban Kebakaran

Sementara itu ditemui ditempat vaksin bapak Suwarno 45 Tahun, warga kelurahan Kedung Lumbu Kecamatan Pasar Kliwon mengaku sangat bersyukur dengan adanya kegiatan vaksinasi ini.

“Saya tidak usah repot-repot mencarai fasilitas kesehatan yang menyediakan dosis Booster, dengan adannya serbuan Vaksinasi Mobile yang di fasilitasi oleh Kodim Surakarta ini, saya ucapkan terima kasih.”pungkasnya.

BACA JUGA :  Ratusan Miras Hasil Operasi Pekat 2024 Dimusnahkan Polres Lombok Barat

(Arda 72)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *