Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Polri  

Polsek Jonggat Lakukan Olah TKP Kasus Gantung Diri Di Jonggat

Barometer99- LOMBOK TENGAH – NTB. Polsek Jonggat lakukan olah TKP Kasus gantung diri yang terjadi di Dusun Berembeng Bat Daye Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, yang terjadi Pada Senin 28/03/ 2022, pukul. 09.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, yang dihubungi melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut, dan menyampaikan, berawal dari saksi (Sopiah) pada pukul 05.00 Wita, mengecek dan berencana mengajak korban bersama sama sholat subuh tapi melihat korban dikamarnya masih dalam keadaan tertidur.

Dan pada pukul 09.00 Wita, saksi Sopiah hendak membawakan korban sarapan pagi, namun begitu pintu kamar di buka kaget melihat korban dalam keadaan tergantung di plapon kamar tidurnya dengan memakai kain sarung berwarna hijau.

Melihat korban dalam keadaan tergantung Sopia berteriak minta tolong sehingga tetangga sekitar tempat kejadian ramai berdatangan, kemudian korban diturunkan dibantu oleh warga sekitar.

“Atas kesepakatan Keluarga korban tidak merasa keberatan atas peristiwa tersebut dan mnganggap kejadian tersebut adalah musibah dan menolak dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan” ungkap Kapolsek.

Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban sudah mengalami gangguan jiwa kurang lebih 10 tahun, dan tiga bulan terakhir pihak Desa sudah tiga kali membawa korban untuk dikontrol kejiwaanya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram, selama ini korban di isolasi disebuah kamar berukuran sekitar 2 x 2.5 meter dalam keadaan terkunci untuk antisipasi korban ketika kambuh dan sering melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

Adapun identitas korban inisial B, 55 tahun, Perempuan alamat Dusun Berembeng Bat Daye Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, tutup Kapolsek.

Syf-89/SS.

 

Exit mobile version