Tingkatkan Efek Jera Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sumsel Pasang 13 Titik ETLE

Irjen Pol. Toni Harmanto, Kapolda Sumsel, saat memberikan keterangan pers kepada awak media (foto.Yon)

Barometer99- PALEMBANG,- Tingginya angka pelanggaran lalu lintas setiap harinya, Direktorat Polda Sumsel memasang 13 titi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah provinsi Sumsel khususnya di kota Palembang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Tony Harmanto usai Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Melaunching ETLE Tahap ll dan diikuti secara virtual.

“Untuk di kota Palembang baru terpasang 13 titik,” kata Kapolda saat diwawancarai di loby Ditlantas Polda Sumsel,Sabtu (26/03/2022).

Ia menyebut bahwa terapkannya penegakan hukum dengan menggunakan ETLE karena tinggi angka kecelakaan epek dari tingginya pelanggaran.

BACA JUGA :  Bejat! Seorang Kakek Menyetubui Anak yang Masi di Bawah Umur 

“Kita semua tahu bahwa angka kecelakaan dan juga angka pelanggaran perlu dilakukan budaya tertib lalulintas salah satunya dengan ETLE,” ucapnya

Kapolda juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan kamera ETLE agar bisa mengenali wajah pelanggar.

“Khusus Sumsel kita sedang mengkombinasikan bukan hanya kendaraan saja tapi juga untuk mendeteksi face recognition pengenalan wajah artinya nanti pengendara yang melanggar juga akan ter- Chapture berikut dengan kendaraan nya,”ungkapnya

AKBP Sigit Adi Wuryanto, S.I.K.,M.H, Wadir lantas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, saat di wawancarai, (foto.Yon)

Memang lanjut Kapolda, untuk sementara Penegakan hukum menggunakan ETLE belum ter caper secara merata di Sumsel. “Saya berharap nantinya akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah sumsel tentunya perlu dukungan dari kepala daerah,”ujarnya

BACA JUGA :  Kapolres Lubuklinggau Melakukan Sidak Kebersihan Penjagaan Mako

Ia berharap juga peluncuran program penegakan hukum dengan menggunakan ETLE agar menjadi salah satu pendukung terciptanya Smart city

“Kita berharap kita semua menjadi langkah perbaikan bagian untuk menciptakan smart city,”harapnya

Sementara Dirlantas Polda Sumsel melalui Wadirlantas AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK menambahkan bahwa kamera ETLE diharapkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas walaupun jumlahnya jauh dari kata mumpuni.

BACA JUGA :  Ini upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Palembang atasi Odol dan Laka

“Untuk mengurangi angka pelanggaran tapi masih terbatas buru 13 titik yang ada ditambah juga dengan mobil ETLE (ETLE Mobile),”ucapnya

Di jelaskannya bahwa setiap harinya ribuan pengedara yang ter-Chapture melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Satu hari sekitar 22 ribu pelanggar yang ter-Chapture oleh kamera ETLE,” ungkapnya.

Namun yang mendominasi pelanggaran tidak menggunakan safety belt. ” Pelanggaran tertinggi Sefety belt, untuk menimbulkan epek jera bagi pelanggar tentunya perlu penegakan hukum yang tegas,”katanya.

Untuk diketahui Denda bagi pengguna kendaraan yang tidak tertib berlalulintas bervariasi mulai dari 250 ribu dan yang tertinggi 750 ribu.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *