Berita, TNI  

Tingkatkan Kompetensi, Puspenerbal Ikuti Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi TNI AL

Barometer99– Sidoarjo- Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) Laksda TNI Edwin membuka kegiatan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi TNI AL, oleh Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Disdikal), Kamis (24/3/2022) bertempat di Wisma Perwira (Wispa) Lanudal Juanda, Kecamatan Sedati Sidoarjo.

Hadir pada Sosialisasi tersebut, Wadan Puspenerbal Laksma TNI Bayu Alisyahbana, para Direktur Puspenerbal, Kafasharkan Pesud, Danwing Udara 2, Danlanudal Juanda, Dankolat Penerbal, serta para perwira,Bintara, Tamtama dan PNS Puspenerbal yang terlibat.

Sementara itu Tim Sosialisasi dipimpin Kolonel Laut (E) Mukhlis yang sehari-hari menjabat sebagai Sekdisdikal, Kolonel Laut (KH) G. Agung, Letkol Laut (K) Erwan T, dan Mayor Laut (T) Luis Andianto.

BACA JUGA :  Melalui Metode Komunikasi Sosial Babinsa Berupaya Ciptakan Interaksi dan Kekompakan

Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Danpuspenerbal, sanbutan Sekdisdikal, penyerahan cinderamata oleh Danpuspenerbal dilanjutkan dengan paparan sosialisasi LSP dan akhiri dengan tanya jawab.

Komandan Puspenerbal Laksda TNI Edwin mengatakan kita membutuhkan kualitas prajurit TNI AL khususnya Puspenerbal yang kompeten pada bidangnya pada era globalisasi ini. Kompetensi yang dimiliki prajurit Puspenerbal, tidak hanya digunakan untuk intern Puspenerbal saja, kita juga memikirkan setelah selesai dinas, prajurit Puspenerbal yang mempunyai kompetensi ini punya akses berkarya di tempat atau instansi lain, karena ada beberapa profesi di Puspenerbal yang juga sama dengan yang di luar, misalnya prajurit ada yang pintar ngelas, perbaikan radar, perbaikan alat-alat komunikasi, perbaikan mesin pesawat bisa digunakan di instansi lain. Hal ini sayang jika berhenti saat memasuki pensiun, ujar Danpuspenerbal.

BACA JUGA :  Berikan Apresiasi dan Dukungan, Ketua Komnas PA Kunjungi Polresta Malang Kota

Sementara itu pemapar materi Kolonel Laut (KH) Gugup Agung menyampaikan, bahwa tujuan sertifikasi profesi adalah untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja.

Sedangkan manfaat sertifikasi lanjutnya bagi organisasi dapat menjadi tolak ukur terhadap mutu dan keberhasilan siswa selama mengikuti pendidikan atau kursus. Sedangkan bagi personel aktif meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, memiliki sarana untuk mengembangkan diri dan kemapuan personel tersebut diakui secara global.

BACA JUGA :  LSM Pembinaan Rakyat Lampung Dorong APH, Usut Tuntas Dugaan Pungli dan Kekisruhan Dana Bimtek di Lambar

Untuk personel yang akan pensiun manfaat sertifikasi menjadi bukti pengakuan atas profesi/ keterampilan yang dimiliki, sehingga dapat menjadi bekal diri untuk mencari pekerjaan pasca dinas atau pensiun.

Sumber : Puspenerbal

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *