Barometer99– Sorong Papua Barat – Keluhan masyarakat Kota Sorong dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya roda 2 dijawab oleh kerja keras Unit Resmob Polres Sorong Kota dengan mengungkap pelaku pencurian motor di sekitar Kampung Baru Kota Sorong Provinsi Papua Barat. (23/3/2022).
Berdasarkan perintah pimpinan atas telah berlakunya operasi Pekat I Mansinam tahun 2022 dan Laporan Polisi yang masuk di SKPT Polres Sorong Kota dari korban an. Sdri. Sinta yang berdomisili di jalan Nuri maka ditindaklanjuti oleh Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian motor( ranmor ) tersebut di kota sorong.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sekitar daerah kampung baru, kemudian team di bawah Pimpinan Kanit Resmob Aiptu Agus Budiyanto melakukan penangkapan terhadap Tsk inisial LA yang sementara tertidur di salah satu kamar.
Hasil interogasi pelaku mengakui telah mengambil Spm milik korban dengan cara mematahkan leher stang motor kemudian mendorong ke tempat persembunyiannya di bantu oleh Temannya A Dan R.
Tidak berhenti sampai disitu team resmob mengembangkan informasi dari pelaku dengan mencari beberapa barang bukti yang telah tersangka jual ke orang lain di antaranya Sdr. R membeli 4 Unit Motor, Sdr. A.F membeli 8 Unit Motor, Sdr. R.N membeli 4 Unit Motor.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Ahmad Elsyarif Martadinata, S.Tr.K., S.I.K. menuturkan ” Polres Sorong kota sedang melaksanakan operasi pekat dimana sasarannya penyakit masyarakat diantaranya pencurian termasuk pencurian kendaraan bermotor, alhamdulillah berkat kerja keras rekan rekan anggota, kita berhasil mengungkap curanmor dengan BB 6 unit dan TSK sementara 1 orang, sementara penyelidikan masih berlanjut”.
(Humas Polres Sorong Kota/TS)