Polemik Logo Halal, Syaiful Padli: Hemat Kami, sebaiknya Logo Halal Kembalikan lagi Seperti Semula 

Mgs.H. Syaiful Padli, S.T.,M.Si, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PKS saat di wawancarai, (foto.Yon).

Barometer99- PALEMBANG,- Polemik Logo Halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menuai kontroversi. Logo itu menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini dikenal di tanah air.

Ketentuan mengenai logo baru tersebut tertuang dalam surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat ini ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada 10 Februari 2022.Surat keputusan itu merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli mengaku prihatin ditengah krisis ekonomi saat ini bisa-bisa BPJPH lebih cenderung memikirkan hal yang tidak mendesak. Karena ada yang jauh lebih mendesak lagi yang harus diperhatikan.

“Jangan sampai masyarakat ini dibebani oleh blunder yang di buat oleh kemenag,”katanya saat diwawancarai usai reses tahap l,Rabu (23/03/2022).

Ia menerangkan bahwa Logo Halal yang baru ini memberatkan masyarakat khususnya UMKM, karena dengan diberlakukannya logo baru otomatis UMKM harus mengganti logo lama dan itu memakan waktu.

“UMKM yang sudah memiliki logo lama mereka harus mengubahnya lagi,mengurus ijin lagi mengurangi waktu mereka untuk berjualan,”ujarnya.

Ditambah lagi Logo yang baru mirip dengan wayang jadi seolah hanya berfokus pada daerah Jawa sedangkan Indonesia ini penduduknya beragam bukan dari pulau Jawa semua.

“Terkait logonya yang hampir mirip dengan wayang, Nah logo yang mirip wayang itu harus di pahami bahwa Indonesia ini dari Sabang sampai Merauke artinya Indonesia bukan hanya milik di Jawa jangan sampai di akomodir,”jelasnnya.

Dengan demikian lanjut dia, solusi terbaik saat ini adalah mengembalikan logo yang lama, berhenti menzholimi rakyat. “Sebaiknya dikembalikan lagi seperti semula sehingga tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat,”harapnya.

Perlu diketahui, Logo Halal di seluruh Dunia, Semuanya menggunakan bahasa Arab kaligrafi yang jelas di baca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *