Barometer99- PALEMBANG,- Sejak Walikota Palembang Harnojoyo menetapkan PPKM level 3 karena wabah Pandemi Covid 19 mulai meningkat. Mall yang ada di Palembang memperketat prokes juga mewajibkan pengunjung menggunakan Aplikasi peduli lindungi bahkan tidak memberlakukan sertifikat Vaksin.
Hal itu diberlakukan bukan tanpa alasan karena dikhawatirkan si pengunjung sedang melakukan Isoman, dengan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi maka tidak bisa dibohongi. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Palembang Square Intan saat di temui, Jum’at (18/02/2022).

“Kita lebih memprioritaskan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, jadi ketika si pengunjung sedang terpapar covid-19 maka akan terdeteksi oleh Aplikasi itu,”katanya.
Namun, pihaknya juga tidak juga mempersulit pengunjung jika terjadi eror atau gangguan pada aplikasi tersebut maka sertifikat Vaksin boleh dipergunakan.
“Kalau lagi gangguan, misalnya eror kita perbolehkan untuk menggunakan sertifikat Vaksin, dengan catatan vaksinasi ke-2, ini kita berlakukan untuk meminimalisir penularan wabah covid-19,”jelasnya.
Untuk itu, ketika pengunjung tidak memiliki gadget yang canggih sehingga tidak memiliki Aplikasi Peduli Lindungi maka, pihaknya akan mengedukasi pengunjung. Karena kesehatan adalah yang utama.
“Kalau pengunjung tidak punya Aplikasi Peduli Lindungi, scurity akan mengajarkan bagaimana cara mendownload aplikasi tersebut,”bebernya
Diketahui salah satu Mall di Palembang, Palembang Square selain membatasi pengunjung, juga menerapkan prokes yang ketat, mulai dari cuci tangan, cek suhu sampai melarang masuk pengunjung ketika tidak menggunakan masker.