Barometer99– Untuk menghindari aktivitas pertambangan ilegal di kawasan gunung botak, sejumlah aparat dari polres pulau buru dan Satpol PP hari ini akan melakukan penyisiran. Rabu 9/2/2022.
PAUR Humas Polres Pulau Buru AIPDA MYS Dzamaludin saat dikonfirmasi lewat via seluler, kepada media ini membenarkan. “Hari ini akan dilakukannya penyisiran di kawasan Tambang Gunung Botak.
Sebelumnya Sabtu kemarin (5/2) Pemda Kabupaten dan TNI Polri telah melakukan kegiatan sosialisasi kepada para penambang. Saat itu Kepala Satpol PP Kabupaten Buru Karim Wamnebo mengatakan sosialisasi yang dilakukan ini berupa himbaun agar para penambang dapat meninggalkan lokasi pertambangan.
Selain himbaun kepada para penambang akan dilakukan pendataan penduduk berupa KTP. Bagi penambang yang bukan penduduk Kabupaten Buru diminta untuk pulang ke daerah mereka masing-masing. Jika saja masih melakukan aktivitas pertambangan, maka polisi tidak segan untuk menangkap para pelaku.
Diketahui bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh para penambang ini sering kali mengunakan bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri, sehingga akan berdampak pada lingkungan.
Penulis : Sofyan M.