PALEMBANG – Barometer99.com Pada tahun 2021 Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia, Sumsel (DPD REI Sumsel) Zewwi Salim didampingi oleh wakil ketua bidang Rumah Subsidi menyebut realisasi perumahan subsidi di Sumsel tidak maksimal lantaran Persetujuan Bangun Gedung (PBG).
“Pengembang di Sumsel resah karena perijinan PBG dilakukan secara online dan hampir seluruh dikabupten kota bermasalah,”kata Ko Awi saat ditemui dikantornya,Selasa (18/02/2022).
Masalah itu sendiri timbul karena aturan PBG, sebenarnya peraturan tersebut turunan dari undang-undang cipta kerja. Sebenarnya PBG itu sama halnya dengan IMB akan tetapi PBG ini diurus melalui online.
Nah, Zewwi membeberkan bahwa faktanya target pada tahun 2021 kemarin sekitar 15.000 rumah Subsidi akan tetapi yang teralisasi hanya sekitar 11.000.
“Selain karena faktor PBG, dikarenakan oleh peraturan perbankan yang meraklisasi untuk calon konsumen, sehingga calon konsumen tergerus,”ucapnya.
Kemudian kata Zewwi bisnis rumah MBR menjadikan pengembang Luntang Lantung, pasalnya pemerintah sendiri terus membuat kebijakan yang berubah-ubah dan menyulitkan pengembang itu sendiri ditambah lagi tidak ada kenaikan harga bagi rumah subsidi padahal harga tanah dan material terus berangsur naik.
“Kami sebagai pengembang dibingungkan oleh peraturan pemerintah, dan juga tidak ada kenaikan harga maka kami mengusulkan agar ada kenaikan harga paling tidak 10 persen dari platfon sekarang. Karena harga bahan bangunan selama tiga tahun terakhir terus naik,”urainya.
Walaupun demikian pihaknya berharap perekonomian disumsel segera pulih sehingga nantinya target 2022 bisa tercapai.
“Kami berharap dengan ekonomi membaik tahun 2022 maka kita bisa jalan lagi,”harapnya.