Kapolsek Praya Timur Pimpin Langsung Razia Miras

Barometer99- LOMBOK TENGAH – NTB. Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan adanya Kegiatan razia dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru 2022 di wilayah hukum Polsek Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu tanggal 29 Desember 2021 pukul 21.30 wita, bertempat di wilayah hukum Polsek Praya Timur.

“Kegiatan razia kali ini dengan sasaran Miras dalam rangka Cipkon kamtibmas menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polsek Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah” ungkap Sayum.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum, yang di dampingi oleh PS. Kanit Provos AIPDA Edy Purnawan, Ps. Kanit Intelkam AIPDA L. Ramli Ahmad, Ps. KSPKT II  AIPDA L. Sahwin, Anggota Piket Samapta BRIPKA Ihkwanudin, Bhabinkamtibmas Desa Beleka BRIPKA L.Hafizwandi, Bhabinkamtibmas Desa Semoyang BRIPKA Sukriadi, Anggota Reskrim AIPDA L. Rizal Permana F.

Pelaksanaan razia tersebut menyasar pedagang yang diduga mengedarkan dan menjual Minuman Keras, adapun rumah – rumah yang di sasar adalah Inaq Sini/Rinali, umur 30 Tahun, alamat Dusun Gantar  Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, dengan BB yang diamankan berupa Bir Bintang sebanyak 189 botol.

Rumah L. Kamaludin 45 Tahun, Dusun Karang jumat Desa Marong Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan BB yang diamankan berupa Bir bintang sebanyak 7 Botol dan Berem sebanyak 40 botol tanggung.

Rumah Tohri, 45 Tahun, alamat Dusun Kondok Desa Marong Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan BB yang diamankan berupa Bir sebanyak 12 botol dan Berem sebanyak 24 Botol tanggung.

Kapolsek menyampaikan bahwa Anggota langsung membuatkan Surat Tanda Pemyitaan (STP) Saat di lokasi razia dan Selanjutnya BB Miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk diamankan.

“Adapun pelaksanaan Razia tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Anggota kepolisian Sektor Praya Timur dalam rangka mengantisipasi kemungkinan- kemungkinan terhadap berbagai gangguan kamtibmas  seperti 3C menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Kecamatam Praya Timur” tutup Sayum.

Syf-14/KH. Polres Lombok Tengah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *