Pemuda asal Tulang Bawang Berhasil di amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji bawa Sabu 

BAROMETER99 – MESUJI,LAMPUNG – Dua Pemuda asal Tulang Bawang berhasil diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, saat melintas di jalan Lintas Sumatera, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Selasa (02/04/24)

Kedua Pelaku Berinisial VAM (21) dan HAA (21) keduanya adalah Warga Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Davit Herlis S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut, dan saat ini kedua Pelaku telah di amankan di Mapolres Mesuji.

Lebih Lanjut, adapun kronologis pengungkapan adalah, Pada hari Selasa, Tanggal 02 April 2024 sekira Pukul 19.30 Wib, Di Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, telah di lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama VAM dan HAA. Terang IPTU Davit

“Kemudian Kami lakukan penggeledahan kepada Kedua Pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastic klip besar berisi narkotika jenis shabu seberat 18,30 Gram, dan 1 (satu) unit handphone merek Redmi berwarna biru”. Tegasnya.

Pria berdarah Lampung itu menambahkan, Selanjutnya Kedua Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya Kedua Pelaku di jerat dengan Pasal Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) junto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya.

(Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *