Sumbawa, Barometer99.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021, Selasa (28/12).
Rapat dimulai pukul 09:00 WITA tersebut, untuk membahas Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kantor Imigrasi Sumbawa Besar tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar Pungki Handoyo dan dihadiri oleh pejabat struktural dari Subbag TU, Seksi Tikim, Seksi Inteldakim, dan Seksi Lantaskim.
Kakanim Sumbawa Besar, Pungki Handoyo, dalam keterangan Persnya, menjelaskan bahwa, dalam rapat evaluasi disampaikan bahwa Kantor Imigrasi Sumbawa sampai saat ini menyerap anggaran sebesar Rp. 5.055.160.331. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal serta nominal ini akan terus bertambah hingga akhir tahun.
“Sedangkan pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar mendapatkan dana sebesar Rp. 6.900.427.000,- yang sumber dari Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 3.355.701.000,- dan Rupiah Murni (RM) Rp 3.544.726.000,-,” terang Pungki.
Pada kesempatan itu, Pungki Handoyo memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan seluruh pihak yang membantu serta bekerja sepenuh hati dalam memenuhi Target Kinerja B12 Kanwil Kemenkumham NTB.
“Semoga di tahun depan Pelaksanaan Anggaran jauh lebih baik dibanding tahun ini, demi mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2022 menjadi Insan Pengayoman yang lebih baik,” cetusnya.(BM)