Miliki Narkoba, Seorang Pria Di Dompu Ditangkap Polisi

Barometer99- DOMPU – NTB. Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman jenis Sabu bertempat di salah satu rumah di Dusun Maria Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Rabu, 17/11/2021 sekitar pukul 13 : 30 wita.

Adapun terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial, SH, alias Herman, laki-laki, umur 37 (tahun), Agama : Islam, Pekerjaan : petani/kariawan koperasi, Alamat : Dusun Wawonduru timur Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kasat Narkorba Polres Dompu Iptu Ramli, S.H, melalaui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki mengatakan bahwa, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menguasai dan memiliki narkotika jenis shabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Bravo Tambora  yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli, S.H, beserta KBO Satresnarkoba, Ipda Rahmadun Siawadin, S.H, langsung memantau di salah satu rumah di wilayah Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Setelah di pastikan informasih sudah A1, selanjutnya tim Bravo Tambora langsung melakukan upaya memantau di sekitar rumah yang di maksud dan tim Bravo Tambora melakukan penagkapan terhadap seoarang laki-laki tersebut di salah satu rumah”, pungkasnya.

Selanjutnya, tim Bravo Tambora melaksanakan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum.

”Dari hasil penggeledahan di temukan 1 (satu) buah tas pinggang yang di dalamnya berisi 1 (satu) Buah tabung kaca, 1 (satu) buah HP, 1 (satu) buah plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotila jenis Shabu-shabu,  2 (dua) lembar plastik klip transaparan, 1 (satu) buah sedotan yang sudah di modif, 1 (satu) buah korek api yang sudah di modif, 1 (satu) unit sepada motor Honda  CB 150, No. Plat EA 3561 NB”, ujarnya.

Total keseluruhan barang bukti sabu – sabu : Berat brutto : 2.34 gram
Berat netto : 1.18 gram

Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Syf-14/Humas Polres Dompu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *