Gerak Cepat, Polres Bima Buru Pelaku Penganiayaan

Barometer99- BIMA – NTB. Nasib nahas menimpa seorang petani Mardin Alias mone yang terkena sabetan Senjata tajam (Parang) diduga dilakukan oleh RH di Si Kahutu Tepatnya di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Minggu, 14 /November/ 2021.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K., melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka Menjelaskan, kejadian yang menimpa Maradin (L) 35 yang diduga dilakukan oleh RH (L) 42 (tahun), Keduanya Merupakan Warga Desa Tangga ini Berawal korban sedang membersihkan gulma di sawah miliknya bersama Salahudin, 42 (tahun), kemudian datang pelaku dari arah selatan sambil membawa sebilah parang melewati sawah korban, dan Salahudin menanyakan kepada pelaku mau kemana, di jawab oleh pelaku mau mencari lengkuyang.

Setelah pelaku melewati sawah korban sekitar 25 meter, pelaku kembali menuju sawah korban dan di lihat oleh korban sudah menghunuskan parang yang di bawanya, sehingga korban langsung lari dan pelaku mengejar korban, namun Nahas korban terjatuh dan pelaku membacok korban kemudian pelaku langsung melarikan diri setelah membacok korban dan korban langsung di bawa Salahudin ke Puskesmas Monta Terang Adib.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek kepala sebelah kanan, luka robek punggung sebelah kiri dan luka robek pada siku tangan kanan dan luka robek pada pergelangan tangan kanan”, pungkasnya.

Karena Luka yang dialami cukup serius korbanpun di rujuk ke RSUD Bima karena luka parah pada bagian kepala dan siku tangan kanan namun korban masih dalam keadaan sadarkan diri ucap Adib.

Sementara itu pihak Kepolisian Resor Bima Terus Memburu Keberadaan pelaku Yang sudah dikantongi identitas nya ini.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, memerintahkan Jajarannya untuk segera Memburu Dan Meringkus pelaku.

Heru Juga Menghimbau Kepada pihak keluarga korban dan Masyarakat Agar tidak mudah terprovokasi Oleh Sekelompok orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian papar Adib Mengutip pernyataan Kapolres.

Syf-14/Humas Polres Bima.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *