Tim Puma Polres Lotara Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Handphone dan Uang

Barometer99- Lombok Utara – NTB. Tim Puma Polres Lombok Utara (lotara) berhasil mengamankan pelaku pencurian telpon genggam, berinisial AR (28) asal Dusun Kapu, Desa Samaguna Kecamatan Tanjung, pada Selasa (9/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Made Sukadana, S.H, M.H., mengungkapkan, kejadian pencurian tersebut berdasarkan laporan korban, yang terjadi pada tanggal 21 Oktober 2021 lalu di Dusun Kapu, Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.

“Korban mengaku kehilangan telpon genggamnya merk Iphone XS dan dompet berisi uang tunai sejumlah Rp 2,8 juta, yang diletakkan korban pada laci motornya,” ujar Made Sukadana saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, pelaku AR langsung diringkus Tim Puma di rumahnya tanpa perlawanan, bersama barang curiannya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Lombok Utara guna diproses lebih lanjut. Ia akan disangkakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

Syf-14/Kabid Humas Polda NTB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *