Pelaku Curat Modus Congkel Jendela Berhasil Ditangkap Polisi

Barometer99- Bima – NTB. Kepolisian sektor Soromandi dibantu Tim Puma Polres Bima yang dipimpi langusng oleh Kapolsek Soromandi berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku yakni I alias Kiru (20) petani alamat Desa Sai Kecamatan Soromandi. Ia dibekuk oleh personil Polsek soromandi dengan dibantu Tim Puma Polres Bima dikediamannya, Sabtu (6/11/21).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengungkapkan, pelaku atas nama I alias Kiru diketahui telah melakukan pencurian dirumah korban, julkifli (38) warga desa sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima .

Pada hari Minggu 31 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 wita dini hari, pelaku masuk kedalam rumah korban di Desa Sai RT 24 RW 008 Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara pelaku mencongkel jendela rumah samping kiri menggunakan paku beton warna silver, setelah berhasil pelaku mengambil uang tunai Rp 2.000.000 rupiah, Rokok Sampoerna kecil satu slip dan sarung nggoli satu lembar,” Ungkap Adib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.000.000 rupiah dan selanjutnya melaporkan kejadian curat ini ke Polsek Soromandi.

“Personil Polsek Soromandi di back up Tim Puma Polres Bima akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga keras telah melakukan tindak pidana curat di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima,” Jelasnya.

Pada saat di lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian Tim Puma membawa pelaku tersebut ke Mako Polsek Soromandi guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Adib.

Syf-14/Humas Polres Bima.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *