Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Penyampaian Nota Pengantar Rencana APBD Perubahan 2021

Barometer99 – PANGKALAN BALAI | 3 September 2021 Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dalam rangka penyampaian Nota pengantar/penjelasan tentang rencana APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021 oleh Bupati Banyuasin berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Jum’at (3/9/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Irian Setiawan, SH.,M.si (Ketua DPRD Banyuasin) didampingi H. Askolani, SH.,MH (Bupati Banyuasin), H. Slamet Somosentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin), Sukardi, SP (Wakil I DPRD Banyuasin), Noor Ishamatuddin (Wakil II DPRD Banyuasin), Dr. H. M. Senen Har, S.Ip., M.si (Sekertaris Daerah Banyuasin), H. Adam Ibrahim SE., M.si (Sekertaris DPRD Banyuasin), Ahmad Zarkasih (Wakil III DPRD Banyuasin), AKBP Imam Tarmudi, SIK (Kapolres Banyuasin) dan diikuti oleh Para Ka.OPD, Staf Ahli, Staf Khusus dan sesuai undangan sekitar 70 orang.

Adapun rekapitulasi daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Banyuasin H. Adam Ibrahim SE., M.si yaitu hadir 23 orang Izin 6 orang Meninggal 1 orang yang di tunggu kehadirannya 15 orang.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH.,M.si yang memimpin rapat tersebut menyampaikan pada intinya Rapat hari ini merupakan Rapat Paripurna VI massa persidangan III tahun 2021 pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan Kabupaten Banyuasin anggaran 2021 oleh Bupati Banyuasin.

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan Sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional yang dipengaruhi oleh adanya pandemi covid 19 dan luktuasi perekonomian dunia, telah membawa dampak bagi perekonomian Kabupaten Banyuasin secara khusus dengan masih adanya pandemi covid 19 pada tahun 2021 ini berpengaruh terhadap penerimaan negara terutama dari sumber-sumber penerimaan dalam negeri (sektor pajak dan nonpajak) yang berakibat adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Hal ini berdampak negatif pada penerimaan daerah secara umum terutama di bagi hasil. Namun demikian dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) masih terdapat optimisme untuk dapat ditingkatkan lagi sesuai dengan estimasi potensi daerah yang ada baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah,”ujarnya.

Berdasarkan uraian singkat yang telah saya sampaikan tentang rencana perubahan pendapatan daerah rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah maka struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah Kabupaten Banyuasin Tahun anggaran 2021.

“Kami sampaikan kepada segenap anggota dewan yang terhormat adalah sebagai berikut : Pendapatan Rp. 2.301.291.866.679,35. Belanja Rp. 2.502.171.483.733,14. Defisit Rp. 200.879.617.054,09. Pembiayaan Penerimaan 282.527.721.391.59 dan Pengeluaran Rp. 81.648.104.337,50. Pembiayaan Netto Rp. 200.879.617.054.09 dan Silpa,”paparnya.(Adv/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *