Polsek Praya Sedang Mendalami Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Ternak Sapi di Kelurahan Leneng

Barometer99- Lombok Tengah – NTB.  Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono mengatakan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ternak sapi pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekitar pukul 03.00 wita, bertempat di Lingkungan Juring, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Korban atas nama Manan beralamat di Juring Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek menyampaikan bahwa telah mengambil keterangan saksi atas nama Amaq Yuli yang beralamatkan di lingkungan Juring Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Kembali Berulah, KKB Bantai Karyawan PTT di Boega Kabupaten Puncak

Lebih jauh Kapolsek menyampaikan Kronologis kejadian yaitu pada hari selasa tanggal 02 november 2021 sekitar pukul 02.00 wita, korban memberikan makan ketiga sapinya. Selanjutnya Korban tidur sekitar pukul 02.30 wita, dan pada pukul 07.00 wita, sepulangnya korban mengantar anaknya sekolah hendak memberikan makan dan membersihkan kandang sapinya, korban kaget tidak melihat ketiga sapinya di kandang dan melihat kandang sapinya yang terbuat dari tembok batako sudah dalam keadaan rusak atau di jebol pelaku.

BACA JUGA :  Curi Tabung Gas, Resedivis Kambuhan Diringkus Unit Reskrim Polsek Tegalsari

Adapun ciri-ciri ketiga sapi yang hilang itu adalah Sapi jenis betina warna merah muda, Sapi betina warna merah tua dalam kondisi hamil 5 bulan serta Sapi jantan warna merah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 50, 000, 000.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa Anggota sedang mendalami pelaku tindak pidana curat tersebut, dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas laporan yang telah di sampaikan,
Kami akan berusaha mengungkap dimohon kesabarannya, Tutup Kapolsek.

BACA JUGA :  Sabung Ayam Masih Marak, Tim Patmor Grebek Judi Sabung Ayam di Kota Bima

Syf-14/Kabid Humas Polda NTB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *